Gelar Halalbihalal, PGRI Pati Perkuat Solidaritas dan Soroti Polemik Jabatan Kepala Sekolah

Pati, INFOMURIA – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Pati menegaskan komitmennya untuk menjadi wadah perjuangan dan perlindungan bagi seluruh tenaga pendidik di wilayah tersebut. Penegasan ini disampaikan oleh Ketua PGRI Pati Tri Manto, saat kegiatan Halalbihalal di Gedung PGRI Pati, Rabu (15/04/2026).

Tri Manto menekankan pentingnya solidaritas antaranggota sebagai kunci utama menghadapi berbagai tantangan dunia pendidikan ke depan. Ia berharap PGRI dapat memberikan solusi konkret bagi setiap permasalahan yang dihadapi guru di lapangan.

“Kegiatan Halalbihalal pengurus PGRI dan anggota di Kabupaten Pati ini bertujuan meningkatkan silaturahmi dan kebersamaan. Dalam sambutan, saya tegaskan bahwa solidaritas itu perlu ditingkatkan,” ujar Tri Manto.

Ia menambahkan, “Kami berharap pengurus PGRI maupun anggota PGRI Kabupaten Pati yang mengalami masalah atau apapun, PGRI dapat menjadi wadah yang bisa membantu seluruh anggota.”

Dalam kesempatan itu, Tri Manto juga menyoroti polemik terkait nasib kepala sekolah yang telah menjabat lebih dari dua periode atau delapan tahun. Penerbitan Permendikdasmen No. 7 Tahun 2025 mengharuskan mereka melepas jabatan, padahal banyak di antaranya yang mendekati masa pensiun.

Para kepala sekolah yang terdampak regulasi ini telah berkomunikasi dengan berbagai pihak, termasuk Plt. Bupati Pati, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, hingga DPRD Pati, guna mencari solusi dan kebijaksanaan atas aturan tersebut.

“Kami sudah menjalin komunikasi dengan para kepala sekolah yang terdampak aturan itu. Mereka juga sudah melakukan audiensi dengan DPRD Kabupaten Pati untuk mencari solusi atas kelangsungan jabatan mereka yang terbentur regulasi,” jelas Tri Manto.

Ia menambahkan, “Kami dari PGRI dan para kepala sekolah pada prinsipnya mengikuti regulasi dan aturan yang berlaku. Namun, kami berharap agar tetap ada ruang untuk mencari kebijakan, kebijaksanaan, dan solusi terbaik atas kondisi yang terjadi di lapangan.”

Tri Manto juga menyoroti potensi benturan antara aturan administratif dengan tatanan sosial di lingkungan sekolah. Menurutnya, secara usia dan pengalaman, para kepala sekolah senior tersebut masih sangat layak untuk dipertahankan. “Jika mereka dipaksa kembali menjadi guru biasa di bawah kepemimpinan kepala sekolah yang jauh lebih muda, dikhawatirkan akan muncul rasa sungkan atau ‘ewuh pekewuh’ yang berpotensi mengganggu harmonisasi dan proses belajar mengajar di lingkungan sekolah,” pungkasnya. (hms/red)