Lansia 90 Tahun di Pamotan Dapat Rumah Baru

Rembang-Infomuria.com-Pemerintah merespon kondisi seorang lansia di Desa Pamotan Kecamatan Pamotan Kabupaten Rembang yang bernama Pirmiatun . Kementerian Sosial melalui Sentra Margolaras UPT Kemensos Pati  memberikan bantuan kepada nenek berusia 90 tahun itu.

Bantuan yang diberikan ini dalam bentuk renovasi rumah, karena rumah yang dihuni Pirmiatun tidak layak huni. Kemudian bantuan sembako, alat bantu jalan hingga fasilitas di dalam rumah seperti kasur, meja, kursi, televisi, kompor, kipas angin, korden, lemari dan karpet hingga kloset duduk.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Kabupaten Rembang, Prapto Raharjo saat ditemui di kantornya, Selasa (21/11/2023) mengatakan mbah Pirmiyatun ini lansia terlantar sebatang kara. Kondisi rumahnya juga tidak layak huni berdinding anyaman bambu dan berada di atas tanah milik negara.

Pihaknya bersyukur kondisi Mbah Pirmiyatun mendapat perhatian dari Menteri Sosial Tri Risma Harini yang menugaskan Tagana dan Sentra Sentra Margolaras UPT Kemensos Pati ke lokasi untuk melihat langsung kondisi Pirmiyatun. Pasalnya tanah yang bukan milik sendiri menjadi kendala pemerintah Kabupaten saat akan memberikan bantuan bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

“Karena status tanah di mana rumah mbah Pirmiyatun berdiri ini tanah negara maka istilah bantuannya dari kementrian adalah hibah untuk perbaikan rumah. Ini sudah terlaksana dengan bantuan, Tagana, Babinsa, Babinkamtibmas, warga desa secara gotong royong.”

“Perbaikan  rumah sudah selesai, kemudian hari ini dilanjutkan dengan penyerahan bantuan sarana prasarana di dalam rumah. ” Kami bersyukur sudah mendapat bantuan dari kementrian, karena program bedah rumah tidak layak huni ini syaratnya kan tanah harus milik sendiri, ” imbuhnya.

Wahyu pekerja sosial dari Sentra Margo Laras UPT Kemensos Pati menambahkan sebenarnya Pirmiyatun diberi pilihan salah satunya pindah ke tanah bengkok desa, sehingga bisa dibangunkan rumah baru. Namun yang bersangkutan tetap ingin tinggal di lokasi semula.

“Sehingga kita membuat surat perjanjian yamg berkaitan status hak guna tanah yang ditinggali mbah Pirmiyatun. Tanah itu akan ditempati mbah Pirmiyatun meninggal, setelah beliau meninggal maka tanah itu akan kembali dikelola oleh desa, supaya tidak terjadi hal- hal yang tidak diinginkan di kemudian hari,” ujarnya.

Wahyu berharap Pirmiyatun bisa nyaman disisa hidupnya. Menikmati hari tua dengan tinggal di rumah yang layak.

Anggaran bantuan renovasi  rumah sampai perlengkapan di dalamnya Rp.31 juta lebih. Sedangkan atensi dan alat bantu jalan sekitar Rp. 1,3 juta.

Sementara itu Pirmiyatun mengungkapkan sangat bahagia dan tak menyangka rumah yang ditinggalinya bakal dibuat seperti sekarang ini.

“Aku iso turu ora kademen, ora kudanan . Aku turune penak, aku ra nyongko nak omahku digawe koyo ngene, tak pikir mung cukup gedhek, ” pungkasnya.

Sumber : Humas Pemkab