RUU DKJ, Firman Soebagyo: Seluruh Aset Negara Harus Tetap Dikelola Pemerintah Pusat

Infomuria.com-Pengelolaan aset negara yang ada di wilayah provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) nantinya betul-betul harus hati-hati. Menurut Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Firman Soebagyo, jika berkaca selama ini carut marutnya pembangunan di daerah sering kali disebabkan aset-aset yang diberikan kekuasaan ke daerah begitu mudah dialihfungsikan, sehingga tidak sejalan dengan perencanaan pembangunan nasional. Maka, Firman setuju seluruh aset termasuk tata kelola keuangan yang ada di  DKJ nantinya harus tetap dikuasai Pemerintah Pusat.


“Ini yang terjadi hari-hari ini, banjir dimana mana itu perencanaan itu jalan sendiri sendiri. Bahkan Perda-Perda pun itu juga mengamputasi Undang-Undang. Khususnya Jakarta ini, saya khawatir apakah nanti Pemerintah Provinsi itu selamanya bisa dipercaya kalau diberikan kekuasaan sepenuhnya seperti itu.

Karena manusia itu berubah dan kalau diberikan kemudahan maka yang akan menguasai Jakarta ini adalah private sector,” ujar Firman saat Rapat Panja Pembahasan DIM RUU DKJ, Senayan, Jakarta, Senin (18/3/2024).


Oleh karena itu, Firman setuju bahwa seluruh aset termasuk tata kelola keuangan yang ada di DKJ nantinya harus tetap dikuasai Pemerintah Pusat, bilamana daerah membutuhkan maka harus mengajukan izin ke Pusat.

Bahkan, usulnya, kedepannya bukan tidak mungkin UU DKJ akan diubah menjadi otonomi khusus yang terdapat DPRD dan Bupati-nya yang keseluruhannya dipilih oleh rakyat supaya partisipasi publik dan partisipasi partai politik terbuka lebar.

Maka, Pemerintah Pusat diimbaunya cukup fokus hanya untuk aglomerasi dan menjadi pusat perekonomian global atau perekonomian berkelas dunia dalam kekhususan Jakarta. Lebih lanjut, Firman mengapresiasi Menteri Keuangan dalam pengelolaan aset negara salah satunya Gelora Senayan yang kini sudah dikembalikan lagi pengelolaannya oleh Pemerintah Pusat setelah sebelumnya sempat digugat oleh pihak swasta.


“Nah ini yang harus dipertahankan Pak, jangan sampai gedung-gedung yang bersejarah ini nanti suatu saat kalau diberikan kewenangan  ke daerah tiba tiba kalau kita pindah, Gedung DPR ini dikuasai oleh kelompok swasta, ini kan bisa menjadi heritage. Saya kira saya setuju dengan Pemerintah,” tegas Politisi Fraksi Partai Golkar tersebut.

Sumber :Humas Dpr