Pati-Infomuria.com-Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pati menggelar aksi unjuk rasa menolak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di depan gerbang Pendapa Kabupaten Pati, Selasa (3/6/2025). Dalam aksi tersebut, mereka menyampaikan empat tuntutan utama.
Pertama, PMII meminta Pemkab Pati meninjau ulang kebijakan kenaikan PBB dan mempertimbangkan prinsip keadilan, keberpihakan kepada rakyat kecil, serta kesinambungan sosial.
Kedua, mereka mendesak agar proses kebijakan dilakukan secara partisipatif, dengan melibatkan masyarakat, akademisi, dan organisasi sipil dalam dialog terbuka untuk mengevaluasi skema kenaikan tarif agar lebih adil dan proporsional.
Ketiga, PMII menilai kenaikan tarif sebaiknya dilakukan secara bertahap dalam jangka waktu 2–3 tahun guna memberi waktu adaptasi bagi masyarakat. Selain itu, mereka menekankan pentingnya transparansi dan sosialisasi publik secara masif, termasuk penyampaian dasar perhitungan tarif melalui media digital, RT/RW, dan forum-forum desa.
Keempat, mereka meminta Pemkab Pati transparan dalam pengelolaan dan penggunaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sebelum menaikkan PBB, seharusnya pemerintah daerah mengevaluasi dan mengoptimalkan seluruh instrumen yang ada untuk meningkatkan PAD.
Menurut Koordinator Aksi, Muhajirin, tuntutan ini merupakan hasil kajian internal PMII Pati setelah mereka membuka posko pengaduan bagi masyarakat terdampak kebijakan tersebut.