Ribuan Massa Datangi PN Tipikor Semarang, Berharap Sudewo Bebas dan Kembali Lanjutkan Pembangunan Pati

Semarang, Infomuria.com Gelombang dukungan untuk Bupati Pati nonaktif, Sudewo, terlihat begitu besar saat ribuan warga Kabupaten Pati memadati kawasan Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (15/6/2026). Massa yang datang dari wilayah Pati selatan, utara, timur hingga kawasan perkotaan itu mengawal jalannya persidangan sekaligus menyuarakan harapan agar Sudewo memperoleh keadilan dan dapat kembali memimpin Kabupaten Pati.

Aksi yang berlangsung tertib dan damai tersebut menjadi bukti kuat dukungan masyarakat terhadap sosok yang dinilai telah membawa berbagai program pembangunan di Kabupaten Pati. Sejak pagi, ribuan pendukung berkumpul di sekitar lokasi persidangan dengan membawa harapan yang sama, yakni agar Sudewo dapat kembali melanjutkan pembangunan daerah yang selama ini dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Koordinator Aksi Damai Kawal Bupati Sudewo, H. Mudasir, menegaskan bahwa kehadiran ribuan warga bukan untuk mengintervensi proses hukum, melainkan sebagai bentuk dukungan moral dan kepedulian masyarakat terhadap jalannya penegakan hukum.

“Kami datang bukan untuk mengintervensi proses hukum. Kami menghormati sepenuhnya jalannya persidangan. Kehadiran ribuan warga ini merupakan bentuk dukungan moral dan harapan agar penegakan hukum dilakukan secara adil, objektif, serta berdasarkan fakta-fakta persidangan,” ujar Mudasir.

Menurutnya, masyarakat menginginkan kepastian hukum sekaligus berharap Sudewo dapat kembali memimpin Kabupaten Pati untuk meneruskan berbagai program pembangunan yang telah berjalan.

“Kami berharap Pak Sudewo mendapatkan keadilan. Banyak masyarakat yang ingin beliau kembali memimpin dan melanjutkan pembangunan Kabupaten Pati demi kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Dalam persidangan tersebut, Sudewo juga menyampaikan klarifikasi atas berbagai isu yang berkembang di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa pengisian perangkat desa bukan merupakan kewenangan bupati, melainkan kewenangan kepala desa sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2023 yang telah disesuaikan dengan Undang-Undang Desa.

“Pengisian perangkat desa merupakan kewenangan kepala desa, bukan kewenangan bupati sesuai Perbup Nomor 35 Tahun 2023,” tegas Sudewo.

Ia juga membantah tudingan yang mengaitkan dirinya dengan dugaan pengumpulan uang dalam proses pengisian perangkat desa. Menurutnya, dirinya tidak mengetahui adanya pengumpulan uang yang dilakukan oleh kepala desa maupun penggunaan namanya dalam kegiatan tersebut.

“Jadi saya sama sekali tidak tahu ada kepala desa yang mengumpulkan uang. Uang tersebut akan dipakai untuk apa dan untuk siapa saya tidak tahu. Saya juga tidak tahu kalau nama saya dipakai dalam pengumpulan uang,” ungkapnya.

Sudewo turut membantah tuduhan mengenai praktik jual beli jabatan selama dirinya menjabat sebagai Bupati Pati.

“Insyaallah saya bukan gembong jual beli jabatan. Jangankan gembong, kepikiran untuk jual beli jabatan saja tidak ada,” katanya.

Terkait perkara yang berkaitan dengan proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Sudewo menegaskan dirinya tidak pernah menerima uang dari vendor maupun pihak lain yang berkaitan dengan proyek tersebut.

“Penentuan pemenang tender adalah kewenangan pemerintah. Saya tidak pernah menerima uang dari pihak vendor atau pihak mana saja. Saya juga tidak pernah mengembalikan uang sebagaimana yang disumorkan,” ujarnya.

Di akhir keterangannya, Sudewo memohon doa dan dukungan masyarakat Kabupaten Pati agar diberikan kekuatan dalam menghadapi proses hukum yang sedang dijalaninya.

Sementara itu, suasana di sekitar PN Tipikor Semarang selama persidangan berlangsung terpantau aman dan kondusif. Ribuan pendukung mengikuti aksi damai dengan tertib sambil terus menyuarakan harapan agar proses hukum berjalan adil dan menghasilkan putusan yang terbaik.

Bagi masyarakat yang hadir, harapan mereka hanya satu: Sudewo dapat kembali memimpin Kabupaten Pati dan melanjutkan pembangunan yang dinilai telah membawa perubahan bagi daerah, menuju Pati yang semakin maju, makmur, dan sejahtera. (*)