Kudus-Infomuria.com-Merawat lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Hal itu diungkapkan Penjabat Bupati Kudus Bergas Catursasi Penanggungan usai memimpin apel dalam rangka Hari Menanam Pohon Indonesia di area Kudus City Walk, Kamis (21/12).
Bergas mengajak masyarakat ikut aktif menghijaukan lingkungan dengan menanam pohon. Aksi itu dinilai penting terutama untuk mencegah bencana alam seperti banjir dan tanah longsor.
“Bumi tempat kita hidup harus kita rawat bersama. Kita harus bergotong royong untuk merawat lingkungan. Dimulai dari kita,” paparnya.
Pj. Bupati mengapresiasi adanya 39 ProKlim yang ada di Kabupaten Kudus. Harapannya, semakin banyak desa di Kabupaten Kudus yang menjadi ProKlim. Bergas mengimbau genarasi muda masing-masing desa terlibat aktif. Terutama dalam pengolahan sampah.
“Kalau bisa generasi muda ProKlim ikut andil dalam perawatan lingkungan. Contohnya ikut memilah dan mengolah sampah,” imbuhnya.
Usai apel, Pj. Bupati menanam pohon tabebuya yang ada di pinggir jalan Jalan AKBP Agil Kusumadya. Aksi menanam pohon bekerjasama dengan PT. Nojorono Tobacco International. Bergas menyatakan telah menggandeng stakeholder untuk turut menghijaukan dan mempercantik Kabupaten Kudus. Guna ketahanannya terjaga, Bergas mengimbau agar pegiat lingkungan dan relawan ikut merawat pohon.
“Sudah ada ribuan pohon yang ditanam bekerjasama dengan stakeholder. Yang penting perawatannya terjaga biar tetap bertahan. Tidak boleh sekadar seremonial,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur PT. Nojorono Tobacco International Arief Goenadibrata menjelaskan rangkaian aksi penanaman pohon tabebuya yang bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Kudus telah berlangsung sejak tahun lalu. Arief menyatakan telah menanam sekitar 3.900 an pohon dan akan dilakukan secara rutin.
“Ini merupakan salah satu tanggung jawab kami dalam pelestarian lingkungan, penghijauan, dan membuat Kudus makin cantik,” terangnya.
Dalam kesempatan itu, Penjabat Bupati Kudus juga menyerahkan Sertifikat Penghargaan Program Kampung Iklim (ProKlim) kepada 11 desa. Terdiri dari Sertifikat penghargaan ProKlim kategori Utama untuk dua desa, Sertifikat penghargaan ProKlim kategori Madya untuk 8 desa, dan Sertifikat penghargaan ProKlim kategori Madya untuk satu desa.
Kepala Dinas PKPLH Kudus Abdul Halil menjelaskan Penyerahan Sertifikat Penghargaan ProKlim dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia untuk menambah luasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) publik di Kabupaten Kudus. Lebih lanjut, penghargaan sebagai apresiasi bagi masyarakat yang telah bergerak merawat lingkungan di wilayah setempat.
“Sertifikat itu bertujuan memberikan apresiasi kepada masyarakat di tingkat tapak yang sudah berkontribusi nyata dalam memperbaiki kualitas lingkungan hidup melalui Program Kampung Iklim,” tuturnya.
Sumber : Humas Pemkab