Kudus (INFOMURIA) – Desa Jepangpakis, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, meraih juara pertama tingkat nasional ajang Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Jaga Desa Awards 2026 kategori kepatuhan entri data aplikasi jaga desa.
“Kami tentu sangat mengapresiasi, karena di Kudus terdapat desa yang bisa menjadi wakil Provinsi Jateng ikut lomba di tingkat nasional dan bisa juara,” kata Bupati Kudus Sam’ani Intakoris dalam acara di Pringgitan Pendapa Kabupaten Kudus, Rabu.
Menurut dia capaian ini menjadi bukti nyata desa di Kudus mampu bersaing di tingkat nasional melalui tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Hal terpenting, kata dia, kedisiplinan dalam pengelolaan serta pelaporan data desa menjadi kunci utama keberhasilan Desa Jepangpakis. Sehingga menjadi contoh kedisiplinan dalam pengelolaan dan pelaporan data dapat meningkatkan kualitas pemerintahan desa sekaligus kepercayaan masyarakat.
Ia berharap keberhasilan tersebut bisa menjadi motivasi bagi desa lain untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan dana desa agar semakin transparan dan akuntabel.
“Ini menjadi semangat bersama, baik bagi desa maupun pemerintah kabupaten dan kecamatan, untuk terus melakukan evaluasi serta menjaga integritas dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan kegiatan pembangunan. Tentunya menjadi salah satu indikator pencegahan korupsi maupun penyalahgunaan keuangan desa,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Jepangpakis Sakroni mengungkapkan rasa syukur dan bangga atas prestasi tersebut di tengah persaingan sekitar 76.000 desa di Indonesia. Menurut dia keberhasilan tersebut tidak lepas dari konsistensi pemerintah desa dalam melakukan input data secara rutin dan tertib.
“Alhamdulillah, kami bisa menjadi juara satu nasional. Setelah sebelumnya menang di ajang lomba tingkat kabupaten, kemudian provinsi dan dipercaya maju ke tingkat nasional. Ini karena kepatuhan kami dalam entry data, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pelaporan dana desa, aset desa, hingga profil desa,” ujarnya.
Ia menambahkan untuk memudahkan penyusunan laporan pertanggungjawaban, pihaknya secara rutin membuat laporan setiap bulan melalui sistem berbasis digital seperti Google Drive. Langkah ini dilakukan agar tidak terjadi kendala saat penyusunan laporan di akhir tahun.
“Dengan laporan yang dibuat setiap bulan, kami tidak mengalami kesulitan saat menyusun laporan pertanggungjawaban. Semua data sudah tertata dengan baik,” ujarnya.
Dengan capaian tersebut, Desa Jepangpakis diharapkan dapat menjadi role model nasional dalam pengelolaan data desa yang transparan dan akuntabel. Selain itu, prestasi ini juga diharapkan mampu mendorong desa-desa lain di Kabupaten Kudus untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa.