Jepara-Infomuria.com-Akademisi Universitas Islam Nahdlatul Ulama (Unisnu) Jepara, Dr. Mayadina Musroh, S.H.I., M.A., menilai penerapan Upah Minimum Sektor Kabupaten/Kota (UMSK) di Jepara dapat berdampak besar terhadap keberlanjutan usaha di wilayah tersebut. Analisis akademik yang dilakukan menunjukkan bahwa keputusan ini harus dipertimbangkan dengan sangat hati-hati.
Menurut Mayadina, berbagai aspek telah diperhitungkan dalam kajian ini. “Kami sudah mengumpulkan data melalui survei, pertemuan langsung, serta wawancara dengan pemilik perusahaan,” ujarnya pada 22 Januari 2025
Kajian yang dilakukan juga menyoroti potensi risiko, termasuk esiensi yang dapat terganggu akibat PHK dan hilangnya iklim investasi. Survei terhadap 23 perusahaan menunjukkan potensi
kehilangan investasi hingga Rp2,45 triliun dalam 2–5 tahun mendatang.
Jika penerapan UMSK dilanjutkan, dampak sosial dan ekonomi yang terjadi antara lain banyak pengangguran, penurunan Produk Domestik Bruto (PDB), menurunnya pendapatan asli daerah, dan
meningkatnya tingkat kemiskinan. Hal ini juga dapat mengarah pada kerugian dalam sektor sosial dan infrastruktur.
Meski keputusan ini tidak mudah, Mayadina menegaskan pentingnya memikirkan keberlanjutan ekosistem usaha. Ia juga menghargai perjuangan buruh. Namun, dia pun menekankan bahwa langkah ini diperlukan demi masa depan ekonomi Kabupaten Jepara.
Sumber : Humas Pemkab