Jepara-Infomuria.com-Pemerintah Kabupaten Jepara berupaya mencari solusi atas persoalan ketenagakerjaan terkini. Upaya tersebut sekaligus menindaklanjuti tuntutan dari massa serikat buruh, Rabu siang (1/5/2024). Demikian mengemuka saat perwakilan mereka diterima audiensi di ruang rapat R.M.P Sosrokartono Setda Jepara.

Dalam forum itu Penjabat (Pj) Bupati H. Edy Supriyanta menginstruksikan kepada jajarannya, untuk segera membentuk tim cepat penyelesaian permintaan-permintaan buruh. Antara lain mengenai penerapan aturan jam kerja, pola mutasi karyawan perusahaan, kebebasan berserikat, hingga sistem perpanjangan masa kontrak dan uang kompensasi. “Buat tim cepat untuk menindaklanjuti permintaan ini. Periksa perusahaan-perusahaan yang melanggar aturan,” ujarnya.

Tim ini nantinya terdiri dari berbagi unsur, melibatkan Lembaga Kerja Sama Tripartit, dan perangkat daerah serta instansi terkait seperti kepolisian, kejaksaan, dinas tenaga kerja provinsi, serta keimigrasian. Koordinatornya adalah Asisten I, dan Asisten II Sekda Jepara.

Tugas mereka adalah bersama-sama melakukan inspeksi ke perusahaan-perusahaan. Memeriksa secara langsung kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan. Di sisi lain, pihaknya juga bakal mengkaji keselarasan pada produk-produk hukum di daerah. “Jadwalkan segera, gerak cepat. Minggu kedua sudah jalan,” kata dia.

Sedangkan mengenai kebutuhan pokok masyarakat, Pj. Bupati Jepara menegaskan kondisi harga dan ketersediaannya saat ini normal. Pihaknya secara kontinu bersama-sama memastikan inflasi daerah tetap terkendali.

Sumber : Humas Pemkab

Back To Top