Jepara-Infomuria.com-Penjabat (Pj) Bupati Jepara H. Edy Supriyanta mengikuti Rapat Paripurna DPRD Jepara mengenai Penyampaian Keputusan DPRD Tentang Rekomendasi Terhadap LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Bupati Jepara Tahun 2023. Rapat yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Jepara, Senin, (22/4/2023) tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Jepara Haizul Ma’arif beserta jajaran pimpinan, serta Forkopimda.

Di hadapan 36 anggota dewan yang hadir, Pj Bupati mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD Jepara yang telah mencurahkan waktu dan tenaga untuk membahas LKPJ Pemerintah Kabupaten Jepara pada tahun 2023 hingga proses penetapan rekomendasi.

“Saya percaya, semua rekomendasi tersebut diberikan semata-mata untuk perbaikan kinerja kami dalam melaksanakan pembangunan di Kabupaten Jepara,” kata Edy.

Dalam rapat tersebut, DPRD Jepara menampaikan setidaknya 34 poin rekomendasi. Mulai dari bidang kesehatan, pendidikan, infrastruktur, industri, hingga sosial kemasyarakatan disampaikan berdasarkan hasil musyawarah dari 4 komisi yang ada di DPRD.

“Hasil rekomendasi tersebut akan kami cermati sebaik-baiknya, dan akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan demi terwujudnya masyarakat Jepara yang sejahtera,” tandasnya. 

Sumber : Humas Pemkab

Back To Top