Jepara-Infomuria.comDalam rangka peningkatan evaluasi atas pengelolaan dana desa dan mencegah korupsi di Pemerintahan Desa, Pemerintah Kabupaten Jepara dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Tengah menggelar seminar pengawasan Desa, di Ono Joglo, Bandengan, Selasa (6/6/2023).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko, Inspektur Kabupaten Jepara Ahmad Junaidi, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah yang diwakili Korwas Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah Ipung Heswara, perwakilan perangkat daerah, Camat serta Petinggi Se-Kabupaten Jepara.

Dalam laporannya, Inspektur Kabupaten Jepara Akhmad Junaidi mengatakan, Seminar Pengawasan Desa bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai bahwa pengelolaan Dana Desa telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ada, khususnya terkait dengan ketepatan lokasi, ketepatan syarat, ketepatan salur, ketepatan jumlah, dan ketepatan penggunaan.

“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan Desa yang baik (good governance) dan penyelenggaraan organisasi sektor publik yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel sesuai harapan masyarakat,” kata Junaidi.

Sementara itu Sekretaris Daerah Jepara Edy Sujatmiko mengatakan, Keterlibatan BPKP dalam proses audit Dana Desa dinilai sangat diperlukan, terutama menyangkut anggaran desa, merupakan salah satu masalah mendasar.

“Permasalahan ini lahir karena pengelolaan anggaran yang besar namun implementasinya di level desa tidak diiringi prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas dalam tata kelola politik, pembangunan, dan keuangan desa,” kata Edy.

Edy Sujatmiko menjelaskan, sesuai amanat UUD 1945 terdapat tiga unsur dalam pengelolaan keuangan negara yang termasuk juga dana desa. Yang pertama adalah transparansi atau keterbukaan, kedua adalah akuntabilitas atau pertanggungjawaban dan yang ketiga adalah kemakmuran rakyat.

Dirinya juga menilai, kucuran Dana Desa yang tidak sedikit jumlahnya harus dapat mengurangi angka kemiskinan, pengangguran, dan rasio gini serta meningkatkan nilai Indeks Pembangunan Manusia (IPM) secara signifikan.

“Kalo saat kepala desa menjabat, angka kemiskinan kemudian pengangguran dan rasio gini tidak turun lalu IPM tidak naik, berarti anda gagal jadi kepala desa,” tegas Edy.

Ia berharap, dengan diadakan seminar ini maka tidak ada penyimpangan atau temuan administrasi dimana desa tersebut belum bisa mengelola administrasi dengan baik, mulai dari data pendukung, kuitansi hingga pembukuan yang masih belum tertib.

Back To Top