Kudus (INFOMURIA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah, menerbitkan Surat Edaran (SE) mengenai Gerakan Menabung Sejak Dini Demi Masa Depan yang Lebih Cerah bagi Siswa. Inisiatif ini bertujuan menumbuhkan budaya menabung di kalangan pelajar, terutama setelah implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, pada Rabu (5/11) menjelaskan, “Dengan adanya program MBG, uang saku siswa yang biasanya digunakan untuk jajan kini bisa disisihkan untuk ditabung.” SE Nomor 400.3/3075/2025 tersebut telah disebar ke seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Kudus agar ditindaklanjuti di lingkungan sekolah masing-masing.
Sam’ani menekankan bahwa tujuan utama program ini adalah menanamkan nilai kemandirian dan tanggung jawab, serta mempersiapkan siswa menghadapi masa depan, termasuk kebutuhan pembiayaan pendidikan lanjutan. “Kami ingin pelajar Kudus memiliki tabungan masa depan. Nanti kalau mereka melanjutkan studi ke jenjang lebih tinggi, sudah punya simpanan sendiri,” ujarnya.
Pemkab Kudus memberikan fleksibilitas kepada sekolah untuk menjalin kerja sama dengan lembaga keuangan yang sudah terafiliasi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Bank-nya bebas, yang penting lembaganya resmi dan dibackup oleh OJK,” jelas Sam’ani.
Dalam surat edaran bertanggal 4 November 2025 itu, sekolah diimbau untuk menyusun program menabung, baik melalui kerja sama dengan bank maupun tabungan internal. Selain itu, sekolah juga diminta memfasilitasi penyetoran tabungan rutin (mingguan atau bulanan), mengadakan edukasi literasi keuangan tentang pentingnya menabung dan pengelolaan uang saku, serta melibatkan orang tua dalam pembinaan kebiasaan menabung di rumah.
Monitoring dan evaluasi berkala akan dilakukan oleh pihak sekolah, dengan hasilnya dilaporkan kepada Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kudus. Gerakan ini diharapkan dapat memperkuat karakter positif pelajar dan mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan generasi yang mandiri serta melek literasi keuangan sejak dini.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kudus, Harjuna Widada, menambahkan bahwa SE ini telah disebarluaskan ke 425 sekolah dasar (SD) negeri dan swasta, serta 54 sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Kudus. “Harapannya, siswa terbiasa menabung karena saat ini sudah ada program MBG. Siswa yang biasanya mendapatkan uang saku Rp10.000 atau Rp20.000, minimal separuhnya bisa ditabung, sehingga kelak bisa digunakan untuk mendukung kegiatan di sekolah atau kegiatan yang positif lainnya,” kata Harjuna. (hms/red)