Mau Jadi Bagian dari Pemilu 2024? Ini Syarat dan Jadwal Pendaftaran KPPS di Kabupaten Rembang

Rembang-Infomuria.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang membuka pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mulai Senin ( 11/ 12). Total ada 15.407 anggota KPPS.

Ketua KPU Kabupaten Rembang, M Ika Iqbal Fahmi menyebut beberapa persyaratan untuk menjadi anggota KPPS. Diantaranya berusia minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun, ijazah minimal SMA sederajat serta harus mengantongi surat keterangan sehat dari rumah sakit, puskesmas atau klinik.

“Anggota KPPS itu ada 7 dikali 2.201 TPS yang ada di Kabupaten Rembang. Total ada 15.407 anggota KPPS yang akan kita rekrut. Pelantikannya nanti tanggal 25 Januari 2024,” terang Iqbal.

Terkait masa kerja KPPS, hanya satu bulan lamanya. Terhitung sejak 25 Januari dilantik hingga 25 Februari 2023.

Iqbal menambahkan, honor anggota KPPS pada pemilu tahun 2024 mengalami kenaikan. Untuk Ketua KPPS mendapat honor sebesar Rp 1.200.000, sementara anggota KPPS sebesar Rp 1.100.000.

Menurut pria asal Pamotan itu, peningkatan honor bagi KPPS terbilang wajar. Mengingat tugas mereka dalam tahapan pemilu cukup berat.

Selain KPPS, KPU Rembang juga akan merekrut dua tenaga keamanan di tiap TPS

“Nanti kita juga akan rekrut tenaga keamanan 2 orang untuk jaga di pintu masuk dan keluar TPS, itu honornya Rp 700.000,” imbuhnya.

Ia menghimbau masyarakat bisa menjadi bagian dari Pemilu 2024, salah satunya dengan melamar menjadi KPPS. Pada pemilu, KPPS merupakan organ yang cukup vital, karena menjadi salah satu garda terdepan dalam penyelenggaraan pesta demokrasi ini. 

Sumber : Humas Pemkab