Rembang-Infomuria.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang telah menetapkan hasil perolehan suara pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Rembang pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara yang berlangsung di salah satu hotel di Jalan Pantura, Selasa (3/12).
Paslon nomor urut 2, Harno dan M. Hanies Cholil Barro, ditetapkan sebagai peraih suara terbanyak dengan 222.801 suara. Sementara itu, paslon nomor urut 1, Vivit Dinarini Atnasari dan Zaimul Umam Nursalim, memperoleh 209.329 suara, dengan selisih 13.472 suara dari paslon nomor urut 2.
Ketua KPU Kabupaten Rembang, M. Ika Iqbal Fahmi, menyampaikan bahwa dalam Pilbup 2024, total jumlah pemilih yang hadir di Tempat Pemungutan Suara (TPS) mencapai 440.975 orang. Dari jumlah tersebut, 432.130 suara dinyatakan sah.
“Sedangkan 8.845 suara dinyatakan tidak sah,” imbuhnya.
Ia menjelaskan, setelah penetapan hasil perolehan suara, KPU Kabupaten Rembang masih menunggu kemungkinan adanya sengketa atau perselisihan hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi (MK) sebelum menetapkan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih.
“Kami nanti akan mendapatkan pemberitahuan dari MK apabila ada register. Karena sengketa itu langsung ke MK tanpa melalui KPU. Kami tunggu perkembangannya apabila ada register sengketa Pilkada Kabupaten Rembang,” terangnya.
Jika tidak ada sengketa yang diajukan ke MK, penetapan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih akan dilakukan paling lambat tiga hari setelah penetapan hasil perolehan suara tingkat kabupaten.
Sumber : Humas Pemkab