Kabupaten Rembang Bagikan Zakat Tahun 2023 Senilai Rp 1.3 Miliar

Rembang-Inofmuria.com-Pengumpulan Zakat, Infaq dan Sodakoh dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), BUMN dan instansi vertikal oleh Badan Amil Zakat Nasional ( BAZNAS ) Kabupaten Rembang mulai disalurkan, Selasa (7/11/2023). Pemberangkatan dilakukan langsung oleh Bupati Rembang H.Abdul Hafidz di halaman gedung haji.

Zakat, infak dan sodakoh tahun 2023 senilai Rp.1.325.600.000,-  ini diwujudkan berupa
paket sembako dan uang tunai. Total Mustahik/penerima bantuan sebanyak 3.100 orang  yang terbagi di 14 Kecamatan se Kabupaten Rembang.

Mustahik di ambil dari masing-masing Desa sebanyak 10 orang dikalikan 294 Desa/Kelurahan totalnya 2.940 mustahik dan sisanya di ambilkan dari lingkungan kantor BAZNAS. Adapun kriteria/Asnaf yang menerima bantuan ada 4 kriteria yang pertama fakir miskin, kedua yatim/piatu, ketiga marbot masjid, keempat guru madin.

Jika ditotal keseluruhan fakir  miskin 1.470 orang, yatim/piatu 588 orang, marbot masjid 294 orang, guru madin 588 orang. Adapun bantuan yang akan mereka terima adalah uang tunai sebesar Rp. 250.000 dan paket sembako senilai Rp. 200.000, Khusus yatim/piatu uang tunainya Rp. 200.000 dan paket sembakonya senilai Rp. 200.000.

Bupati Rembang Abdul Hafidz kembali mengingatkan bahwa mekanisme penyaluran zakat, infak dan sodakoh bagi PNS di lingkungan Pemkab Rembang, instansi vertikal, BUMD dan BUMN melalui Baznas untuk penanganan sosial  . Oleh karena itu, harapannya besaran infak ataupun sodakoh dan zakat dari UPZ (Unit Pengumpul Zakat) bisa meningkat.

“Saya berharap UPZ- UPZ ini bisa meningkatkan yang diberikan. Kalau jumlahnya kita hitung 7000, karena pegawai pemerintah itu jumlahnya 6000an, kita bicara Rp.100 ribu saja , minimal kita dapat Rp.8,4 milyar dalam setahun, saat ini masih Rp.4,1 milyar, ” ungkapnya.

Diterangkan Bupati pengelolaan zakat oleh Baznas ini disalurkan untuk beberapa jenis bantuan. Meliputi untuk pendidikan, produktifitas ekonomi warga tidak mampu, kemanusiaan, sosial dan kesehatan , sehingga kebermanfaatannya zakat ini sangat tinggi dan tepat.

Hafidz mengingatkan bahwa ibadah sholat harus diiringi dengan pembayaran zakat. Hal itu diajarkan di agama Islam.

“Zakat Itu sudah diperintahkan oleh agama, yang kuat membantu yang lemah. Kalau bicara zakat pasti disitu ada sholat, berdampingan terus, jangan sholatnya iya tapi zakatnya tidak, ” tandasnya.

Sumber : Humas Pemkab