Rembang-Infomuria.com-Sejumlah kepala desa di Kecamatan Rembang mengikuti sosialisasi program PESIAR (Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi) oleh BPJS Kesehatan Cabang Pati di aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Rembang, Kamis (25/4).

Program ini merupakan upaya BPJS Kesehatan untuk mencari dan meregistrasi masyarakat yang belum mendapatan perlindungan jaminan kesehatan atau menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kepala BPJS Cabang Pati Wahyu Giyanto menyampaikan bahwa sejauh ini 98 persen masyarakat di Kabupaten Rembang sudah mendapat perlindungan BPJS Kesehatan, baik melalui BPJS mandiri maupun BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari pemerintah. Namun, masih ada dua persen masyarakat yang belum terlindungi.

Melalui program PESIAR ini, kata dia, masyarakat yang belum terlindungi jaminan kesehatan akan dipetakan, disisir dan diberikan advokasi agar terdaftar sebagai peserta JKN.

“Kita petakan, kita sisir, dan kita advokasi agar menjadi peserta JKN dan memiliki jaminan kesehatan. Kalau dia miskin, negara harus hadir. Tapi kalau dia mampu, ya harus jadi peserta mandiri,” jelasnya.

Dikatakannya, masing-masing desa akan menyiapkan agen PESIAR yang ditugaskan sesuai rekomendasi perangkat daerah setempat. Mereka nantinya melakukan kegiatan sosialisasi, advokasi, edukasi, dan publikasi Program JKN kepada warga desanya.

“Setiap desa nanti menyiapkan agennya masing-masing agar memudahkan koordinasi. Setiap desa ada agennya se-Kabupaten Rembang,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinpermades Rembang, Slamet Haryanto, mengatakan bahwa masyarakat yang ada di pelosok desa akan semakin dimudahkan untuk terlindungi jaminan kesehatan melalui agen PESIAR yang ada di setiap desa.

Sementara ini yang baru dijadikan  sasaran Program PESIAR BPJS Kesehatan di Kabupaten Rembang baru 3 Desa, yaitu Desa Tasik Agung dan Padaran di Kecamatan Rembang, dan Desa Sendang Mulyo Kecamatan Bulu, kedepan  tentunya program PESIAR akan dikembangkan kedesa-desa lain yang ada di Kabupaten Rembang.

“Harapan kita nanti 100 persen masyarakat yang ada di Kabupaten Rembang terproteksi melalui JKN. Target kita mudah-mudahan tercapai,” pungkasnya. 

Sumber : Humas Pemkab

Back To Top