Rembang-Infomuria.comBuruh pabrik rokok dan petani tembakau di Kabupaten Rembang  kembali menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Pencairan BLT bulan Juni Rp 600 ribu merupakan kelanjutan dari pencairan bulan Maret 2023, sehingga total penerima manfaat mendapat bantuan Rp 1,2 juta.

Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial dan Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Kabupaten Rembang Etty Apriliani menyampaikan hari Selasa ini (13/6/2023) ini sudah mulai penyaluran yakni di wilayah kecamatan Sulang.

Total penerima saat pencairan pada Maret lalu sekitar 3.987. Mereka buruh pabrik rokok dan petani tembaku, masing- masing menerima Rp 600 ribu.

“Tahap pertama itu BLT yang sudah cair bantuan cukai dari provinsi, . Yang tidak cair itu satu. Karena dia resign dari buruh pabrik rokok, ” ujarnya.

Etty menambahkan pada pencairan tahap terdapat penambahan jumlah kuota penerima yang diperuntukkan buruh tani tembakau. Etty memperkirakan pencairan BLT berlangsung pada akhir Juni nanti.

“Karena kabupaten kota lain tidak bisa menyalurkan , akhirnya kita ditambahi kuota lagi sebesar 242. Dari 3.987 menjadi 4.229. Mungkin di akhir Juni ini akan dibayarkan, besarannya sama Rp.600 ribu.”

Ia menjelaskan kuota tambahan tersebut hanya untuk buruh tani, bukan pekerja pabrik rokok yang tidak menangani produksi. Sehingga pekerja yang tidak terlibat di proses produksi tidak bisa mendapat BLT tersebut.

“Seperti satpam , marketing, sales, administrasi di pabrik rokok tidak bisa diberi BLT. Itu sesuai aturan, ” terangnya.

Back To Top