DPRD Pati Kawal Harga Gabah Rp6.500/Kg, Petani Semakin Optimis

Pati-Infomuria.com-Anggota DPRD Kabupaten Pati, H. Sudi Rustanto, menegaskan komitmennya dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait harga gabah kering panen (GKP). Dalam agenda reses yang berlangsung di Kecamatan Juwana, pada Kamis (27/02/2025).

Dalam dialognya bersama masyarakat, dirinya menyampaikan bahwa kebijakan pembelian gabah dengan harga Rp6.500 per kilogram membawa dampak positif bagi kesejahteraan petani.

Menurut Sudi Rustanto, yang juga merupakan Anggota Komisi B DPRD Pati, stabilitas harga gabah ini memberikan kepastian bagi petani dalam mendapatkan keuntungan yang layak. Dengan harga yang sesuai dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP), petani tidak lagi merugi dan memiliki semangat lebih dalam bertani.

“Kami di Komisi B DPRD Pati sangat mendukung program ini karena terbukti membantu meningkatkan kesejahteraan petani. Dengan harga gabah yang stabil di angka Rp6.500, petani bisa merasakan peningkatan pendapatan dan semakin optimis dalam menjalankan usaha pertaniannya,” ungkapnya.

Sebagai Ketua Perkumpulan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi) Kabupaten Pati, Sudi Rustanto juga memastikan bahwa kebijakan ini benar-benar berjalan di lapangan. Ia menyebutkan bahwa dirinya bersama Bulog juga telah melakukan pembelian gabah di wilayah Kecamatan Juwana sesuai dengan keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 14 Tahun 2025, yang ditegaskan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Lanjutnya, Komisi B DPRD Kabupaten Pati yang membidangi sektor perekonomian dan pertanian, turut mengawasi implementasi kebijakan ini agar tetap berjalan dengan baik. “Kami berharap kebijakan ini terus berlanjut dan diawasi secara maksimal agar sektor pertanian di Kabupaten Pati semakin maju, serta petani dapat menikmati hasil panennya dengan lebih layak,” tambahnya.

Selain membahas isu pertanian, dalam reses tersebut masyarakat juga menyampaikan berbagai aspirasi lainnya, seperti peningkatan jalan usaha tani, pemasangan lampu jalan, pembangunan pagar makam, perbaikan jalan desa, hingga berbagai usulan pembangunan infrastruktur lainnya.

Sumber : Humas Pemkab

Exit mobile version