Pati-Infomuria.com-Pemerintah Kabupaten Pati menyampaikan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2025, serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dalam Rapat Paripurna DPRD, Selasa (10/6/2025).
Bupati Pati H. Sudewo, S.T., M.T. menegaskan bahwa penyesuaian kebijakan ini dilakukan karena dinamika ekonomi global dan kebijakan nasional yang berdampak langsung pada keuangan daerah, termasuk pengurangan dana transfer sebesar Rp 59,2 miliar.
“Meski tantangan ekonomi masih ada, kita tetap optimis. Fokus kami adalah menjaga stabilitas dan memastikan program prioritas tetap berjalan,” ujar Bupati.
Perubahan anggaran ini juga dituangkan dalam Perbup Nomor 5 Tahun 2025, dengan program prioritas mencakup:
- Perbaikan jalan kabupaten rusak berat
- Peningkatan sistem drainase dan irigasi
- Pengadaan alat kesehatan RSUD RAA Soewondo
- Perbaikan pasar dan fasilitas ibadah
Sementara itu, penyusunan RPJMD 2025–2029 mengacu pada arahan pusat dan regulasi daerah, dengan lima misi utama:
1. Peningkatan kualitas SDM
2. Penguatan ekonomi produktif
3. Pemerataan infrastruktur
4. Pelestarian lingkungan
5. Reformasi birokrasi
“RPJMD ini selaras dengan visi-misi kami dan jadi acuan pembangunan lima tahun ke depan. Kami ingin pelayanan publik semakin baik, dan ekonomi daerah tumbuh merata,” tegas Sudewo.
Pembahasan teknis KUA-PPAS akan dilanjutkan bersama DPRD dan OPD terkait pada 10–13 Juni 2025.