Blora-Infomuria.com-Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora melaksanakan normalisasi bendung Gabus di Kecamatan Blora.
“Normalisasi ini dilakukan untuk mengoptimalkan kapasitas tampungan bendung agar lebih optimal, sekaligus untuk mitigasi pencegahan bencana banjir, menghadapi musim penghujan. Jadi utamanya untuk mengembalikan kapasitas tampungan kembali ke semula, sehingga nanti bisa menampung air secara maksimal,” jelas Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) DPUPR Blora, Ir. Surat, ST., MT., di Blora, Rabu (23/10/2024).
Dikatakannya, mengoptimalkan kapasitas tampungan air itu dimaksudkan nanti untuk menyediakan ketersediaan air irigasi pada Daerah Irigasi (DI) Gabus tetap terjamin dengan baik sampai di petak-petak sawah.
“Jadi kegiatan normalisasi itu dalam rangka menunjang, mengoptimalkan tampungan air irigasinya dapat dikembalikan pada kondisi semula sehingga tampungan air di areal bendung itu dapat berfungsi secara optimal dalam menampung kapasitas air irigasi untuk nantinya dipakai mengairi sawah seluas kurang lebih 345 Hektar yang ada di layanan di Daerah Irigasi Gabus yang membentang mulai dari Kelurahan Mlangsen, Kelurahan Jetis sampai dengan Desa Buluroto Kecamatan Banjarejo,” jelasnya.
Kebetulan, tambah Kabid SDA DPUPR Blora, di salurannya mendapatkan program peningkatan jaringan irigasi untuk melakukan, memperbaiki jaringan saluran irigasi yang ditingkatkan fungsinya dari saluran tanah menjadi lining cor beton dengan dibeayai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2024 sebesar Rp1,5 miliar untuk membangun saluran jaringan irigasi sepanjang kurang lebih 1,5 Km.
“Sehingga fungsi bendung Gabus secara keseluruhan bisa berfungsi secara optimal. Kami tidak hanya meningkatkan saluran irigasinya saja, tetapi yang daerah hulunya juga dilakukan normalisasi, supaya bangunan yang terbangun nanti semuanya bisa berfungsi secara optimal untuk mampu mengalirkan air irigasi mulai dari Kelurahan Mlangsen, Kelurahan Jetis sampai dengan Buluroto secara lancar,” terangnya.
Dijelaskannya, pengerjaan normalisasi sudah dilakukan mulai Senin 21 Oktober 2024. Di lokasi bendung Gabus sudah dipasang papan peringatan agar bisa dipatuhi oleh warga masyarakat yang berisi dilarang buang sampah, mandi dan hati-hati ketika beraktivitas di bendung Gabus saat nanti kapasitas tampungan air optimal.
Pihaknya juga mengajak bagi setiap warga masyarakat desa yang berada di wilayah hulu bendung Gabus seperti Desa Purworejo, Desa Pelem dan Desa Kamolan agar tidak membuang sampah di sungai Gabus.
“Mengingat saat ini sudah memasuki musim hujan,” ucapnya.
Dengan demikian, tambah Surat, kita bisa menjaga fungsi dari sungai dan bangunan bendung Gabus ini, dapat lebih optimal lagi dalam memberikan layanan pengendalian banjir dan layanan air irigasi bagi masyarakat petani yang membutuhkan di wilayah daerah irigasi di Gabus yang meliputi Kelurahan Mlangsen, Kelurahan Jetis, Desa Buluroto dan sekitarnya.
Selain itu petugas OP irigasi Daerah Irigasi Gabus juga senantiasa siaga dalam mengantisipasi banjir, setiap kali ada hujan lebat mereka senantiasa siaga untuk mengoperasikan buka tutup pintu bendung gabus, serta siap sedia dalam membersihkan sampah banjir yang menyangkut di pintu bendung.
“Sepi ing pamrih, rame ing gawe, semangat tanpo sambat. Hal ini dilakukan untuk memastikan keamanan konstruksi bendung tetap terjaga dengan baik, serta memastikan antisipasi pengendalian banjir tidak terjadi sampai melimpas di permukiman maupun di area pertanian di wilayah Kel.Mlangsen, Kel.Jetis dan Desa Buluroto,” tegas Surat.
Sumber : Humas Pemkab