Rembang-Infomuria.com-Desa-desa di Kabupaten Rembang akan turut membantu pemberian dana operasional bagi Anak Tidak Sekolah (ATS) yang kembali bersekolah pada 2025. Bantuan tersebut bersumber dari dana desa.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Pemberdayaan Pemerintahan Desa (P3D) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Rembang, Moh. Nur Said, menyampaikan bahwa sejak 2022 pendataan ATS di tingkat desa sudah dilakukan. Desa juga didorong untuk mengalokasikan anggaran melalui dana desa guna mendukung program tersebut.
“Sifatnya membantu karena yang utama ini kan program dari Pemkab. Desa membantu di dalam penanganan ATS itu sendiri. Dana desa mensupport hal-hal yang belum dianggarkan. Misalkan untuk uang saku dan transportasi itu kan penting. Di situ desa hadir,” jelasnya.
Nur Said menegaskan bahwa desa tidak mengambil alih penanganan ATS secara penuh. Desa hanya memberikan dukungan pendanaan, tanpa patokan batas minimal atau maksimal alokasi dana untuk program ATS.
“Kalau take over total kami belum menyampaikan seperti itu. Artinya hanya ikut membantu atau support. Batas minimal atau maksimal itu tidak ada, itu sesuai dengan kewenangan desa atau kemampuan keuangan desa,” ungkapnya.
Ia menambahkan, besaran dana desa untuk operasional ATS ditentukan melalui musyawarah desa. Sejak 2022, Dinpermades Rembang telah melakukan sosialisasi dan menjadikan beberapa desa sebagai pilot project.
“Pilot project-nya dimulai 2022, 2023, dan terakhir 2024 ini. Untuk 2025, semestinya sudah terdata semua ATS di seluruh kabupaten. Nanti 2025 desa tinggal membantu mensupport. Sudah tidak pilot project lagi, sudah jalan untuk mendukung tujuan desa bebas ATS,” pungkasnya.
Sumber : Humas Pemkab