Kudus-Infomuria.com-Penjabat (Pj) Bupati Kudus, Bergas C. Penanggungan, secara resmi membuka Gebyar Hadiah Pajak Daerah 2023 di Pendopo Kabupaten Kudus, pada hari Rabu (27/12). Acara juga dihadiri oleh perwakilan Forkopimda, Pj. Sekda, para asisten, camat, Kepala Bank Jateng Cabang Kudus, dan perwakilan wajib pajak.
Dalam sambutannya, Bergas menyampaikan komitmen Pemkab Kudus terkait optimalisasi penerimaan pajak melalui kebijakan intensifikasi, ekstensifikasi, koordinasi, dan kolaborasi. Pemkab juga fokus pada peningkatan kapasitas SDM, sarana prasarana, dan pemanfaatan teknologi informasi demi digitalisasi pendapatan daerah.
“Dengan tekad yang kuat, Pemkab Kudus berkomitmen untuk mengoptimalkan penerimaan pajak, Fokus kami juga terarah pada peningkatan kapasitas SDM, pengembangan sarana prasarana, dan pemanfaatan teknologi informasi” ungkapnya
Bergas berharap penghargaan yang diberikan pada kesempatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, serta mengajak seluruh warga mendukung upaya Pemkab Kudus untuk menyejahterakan masyarakat melalui kesadaran pajak.
“Saya berharap penghargaan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak” ujarnya.
Kepala BPPKAD Kudus, Djati Solechah, menyatakan tujuan kegiatan ini adalah memberikan penghargaan kepada wajib pajak dan pihak lain yang patuh terhadap kewajiban perpajakan daerah, meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak, serta mengoptimalkan penerimaan daerah dari pajak.
“Melalui kegiatan ini, kami bertujuan untuk memberikan penghargaan kepada wajib pajak dan pihak lain yang patuh terhadap kewajiban perpajakan daerah” ujarnya
Sebagai tambahan informasi, Gebyar Hadiah Pajak 2023 memberikan penghargaan kepada 8 wajib pajak atau pihak terkait terbaik dari 11 jenis pajak daerah. PBB P2 meraih hadiah utama berupa sepeda motor, dan setiap kecamatan memberikan penghargaan berupa sepeda listrik kepada wajib pajak yang melunasi pajak sebelum jatuh tempo 31 Agustus 2023.
Dijelaskan pula realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah hingga 20 Desember 2023 mencapai 104,18% dari target, yaitu Rp181.581.624.586,00, menunjukkan peningkatan sebesar Rp10.737.449.808,00 dibandingkan dengan realisasi tahun 2022. Pemkab Kudus berterima kasih kepada seluruh masyarakat atas kontribusi dalam memajukan daerah melalui ketaatan membayar pajak.
Sumber : Humas Pemkab