Penilaian Lomba Implementasi ILP di Kudus, Posyandu Sekar Arum Masuk 3 Besar

Kudus-Infomuria.com-Ucapan selamat datang diberikan Penjabat (Pj). Bupati Kudus M. Hasan Chabibie kepada para dewan juri dari Provinsi Jawa Tengah yang melakukan Penilaian Kunjungan Lapangan dalam rangka penilaian lomba implementasi Integrasi Layanan Primer (ILP) Tingkat Prov. Jateng di Kabupaten Kudus, tepatnya di Posyandu Sekar Arum Desa Gondoharum, Jekulo, Selasa (4/6). 

“Selamat datang di Kabupaten Kudus para dewan juri dari Provinsi Jateng, semoga penilaian yang diberikan memuaskan,” ucapnya.

Pj. Bupati Hasan pun menyampaikan, Pemkab Kudus memiliki 19 puskesmas dan 837 posyandu di mana dari jumlah tersebut telah ditetapkan 5 puskesmas, 5 puskesmas pembantu (pustu), dan 35 posyandu sebagai pilot project pelaksanaan kesehatan yang terintegrasi layanan primer.

“Mudah-mudahan dapat menjadi pilot project untuk wilayah lainnya di Kabupaten Kudus,” harapnya.

Walau tidak masuk 35 posyandu pilot project ILP, namun Posyandu Sekar Arum Desa Gondoharum ternyata mampu menjawab tantangan dengan prestasi sebagai posyandu yang bertransformasi dalam administrasi serta standar pelayanan menjadi posyandu ILP, mewakili Pemkab Kudus masuk 3 besar dalam lomba posyandu ILP di tingkat Provinsi Jawa Tengah.

“Saya ingin dengan bertransformasinya layanan kesehatan di posyandu ini menjadi sebuah jawaban pemenuhan kebutuhan kesehatan berdasarkan siklus hidup yang mampu diakses seluruh lapisan masyarakat,”ungkapnya.

Terakhir, pihaknya berpesan kepada para kader posyandu agar dapat melakukan pelayanan door to door ke rumah warga sebagai upaya terobosan dalam memperoleh validasi data kesehatan masyarakat di sekitarnya.

“Dengan adanya data awal tersebut, kita bisa memetakan kualitas kesehatan masyarakat yang nantinya kita dapat memformulasikan sebuah kebijakan demi meningkatkan kualitas hidup dan kesehatan masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Tim Dewan Juri Provinsi Jawa Tengah Rita Utrajani menjelaskan, posyandu yang telah bertransformasi menjadi Posyandu ILP artinya, posyandu yang dahulu hanya melayani balita dan ibu hamil saja sekarang juga melayani satu siklus kehidupan, dari usia 0 tahun hingga lansia. Posyandu ILP bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Harapannya, masyarakat yang ingin melakukan pemeriksaan kesehatan dapat dengan mudah menuju ke lokasi. 

“Bukan hanya yang ‘diantar saja’ (balita atau ibu hamil) yang diperiksa, namun juga yang mengantarkan. Dengan demikian akan mempermudah pengambilan kebijakan agar kualitas bidang kesehatan menjadi lebih baik lagi,” jelasnya. 

Menurutnya, dengan adanya Posyandu ILP ini nantinya juga dapat menurunkan angka stunting di Jawa Tengah, khususnya di Kabupaten Kudus. Pihaknya juga mengimbau agar jangan sampai generasi penerus bangsa berkualitas rendah. Untuk itu pihaknya mengajak bersama-sama untuk cetak SDM penerus yang unggul, kuat, dan sehat.

“Mari bersama-sama kita tekan angka stunting dan cetak generasi penerus bangsa yang unggul, kuat, dan sehat,” ajaknya. 

Sebagai informasi, acara tersebut juga dihadiri anggota tim dewan juri Provinsi Jawa Tengah, Pj. Ketua TP PKK Kudus beserta jajaran, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, kepala OPD terkait, Camat Jekulo, Kades Gondoharum dan jajaran, dan undangan lainnya.

Sumber : Humas Pemkab