Menghadapi Krisis DBD, Pemkab Jepara Luncurkan Langkah Antisipatif

Jepara-Infomuria.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara menyiapkan strategi khusus untuk menghadapi kasus demam berdarah (DB) yang sedang merebak. Strategi ini diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara Edy Sujatmiko, dalam Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penanganan demam berdarah dengue (DBD) di Jepara.

Rapat tersebut dihadiri para pimpinan perangkat daerah, seluruh lurah dan petinggi, Kepala Puskesmas, rumah sakit, hingga sejumlah organisasi. Kegiatan digelar di di Pendopo R.A. Kartini, Sabtu 24 Februari 2024.

Sekda Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko yang mewakili Penjabat Bupati Edy Supriyanta menyampaikan, Langkah-langkah strategis yang harus segera dilaksanakan.

“Saat ini kita sedang tidak baik-baik saja. Kita harus bergerak bersama-sama seluruh komponen yang ada,” ungkap Edy Sujatmiko.

Langkah Pertama, yaitu komitmen dan kepedulian semua pihak, penguatan kelembagaan melalui Kelompok kerja operasional (Pokjanal DBD). Kedua, sosialisasi dan edukasi masyarakat secara terus menerus melalui berbagai media.

“Tidak usah dikumpulkan di kecamatan dan desa. Langsung bergerak dengan manfaatkan sosial media yang ada,” ujar Edy.

Ketiga, gerakan serentak melibatkan seluruh komponen masyarakat melalui kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (3M plus) secara rutin. Serta, Keempat, respon cepat terhadap laporan kasus dengan melakukan penyelidikan epidemiologi dan tindaklanjutnya.

Khusus untuk Dinas Kesehatan (Dinkes), diminta untuk mengkordinir upaya pencegahan dan penanganan. Serta meningkatkan kompetensi tenaga Kesehatan dalam tata laksana DB. Termasuk di dalamnya, menyediakan obat-obatan, cairan infus, bahan medis habis pakai bagi Puskesmas. Termasuk PMI juga diminta untuk menjaga stok darah yang sewaktu-waktu dibutuhkan.

“Obat jangan sampai kehabisan. Harus tetap terjaga stoknya. Termasuk stok darah di PMI,” kata Edy.

Peran rumah sakit, dan Puskesmas yaitu, menyediakan ruang perawatan beserta peralatan, obat, cairan, dan alat kesehatan yang memadai. Juga melakukan penatalaksanaan sesuai standar, monitoring kondisi pasien termasuk penanganan kegawatan oleh tenaga yang kompeten.

“Laporkan kewaspadaan dini rumah sakit kasus DBD maksimal 2 x 24 jam kepada Dinkes,” kata dia.

Untuk camat, petingi, dan lurah, untuk segera melaksanakan gerakan serentak PSN 3M Plus secara rutin. Juga melaksanakan sosialisasi dan menyampaikan pesan kepada masyarakat tentang DBD dan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).

“Berdayakan masyarakat melalui Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik dan siswa pemantau jentik,” kata dia.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara Dokter Eko Cahyo Puspeno menyebut kondisi terakhir DBD di Jepara sebagai “situasi yang menghawatirkan”. Berdasarkan data per 22 Februari 2024, Dinkes mencatat telah ada 507 kasus. Jumlah itu terdiri dari 436 tersangka DBD, 62 kasus positif DBD, dan 9 meninggal.

Sumber : Humas Pemkab