Inisiatif Pembangunan, Penjabat Bupati Jepara Membuka Peluang Kerjasama dengan Investor

Jepara-Infomuria.com-Penjabat (Pj) Bupati Jepara H. Edy Supriyanta menyebutkan sejumlah usulan rencana pembangunan yang membutuhkan dukungan multipihak. Mulai dari provinsi, pusat, maupun investor. Salah satunya terkait infrastruktur, seperti perbaikan jalan rusak, peningkatan status jalan, hingga pembangunan jalan tol.

Dia mengaku banyak menerima keluhan masyarakat terkait kerusakan jalan provinsi. Khususnya di ruas jalan wilayah utara, Jepara–Keling. Selain telah bersurat ke gubernur, pihaknya pun sudah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Cipta Karya untuk upaya perbaikan.

“Surat sudah kami kirim, saya minta tolong jalan provinsi di Jepara mohon diperbaiki,” kata Pj. Bupati H. Edy Supriyanta dalam pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Murenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025 – 2045, dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2025. Berlangsung di Pendopo Kartini Jepara, Rabu (27/3/2024).

Musrenbang RPJPD dan RKPD kala itu dihadiri oleh Kepala Bappeda Provinsi Jateng Harso Susilo. Hadir pula di antaranya, Ketua DPRD Jepara Haizul Ma’arif, Ketua Pengadilan Agama Hendi Rustandi, Sekda Jepara Edy Sujatmiko. Lalu, Kasdim 0719/Jepara Mayor Arm. Sarifudin Widianto, Kabagren Polres Jepara Kompol Sunar, dan Kasi Datun Kejaksaan Negeri Jepara Sulistyo Utomo.

Dukungan terhadap rencana infrastruktur jalan berikutnya, ialah pelebaran jalan nasional dari Simpang Gotri Kalinyamatan sampai Welahan. Sebab saat ini kondisnya kurang memadai untuk menampung volume kendaraan yang melintas. “Selain itu, kami juga akan mengusulkan jalan Kedung agar ditingkatkan menjadi jalan nasional,” ujar Pj. Bupati Jepara.

Lebih lanjut H. Edy Supriyanta juga mengungkapkan, Kabupaten Jepara masih membuka diri untuk calon-calon investor. Di antaranya yang tertarik berinvestasi untuk pembangunan jalan tol Jepara–Demak. Proyek tersebut ditaksir menelan anggaran hingga Rp15 triliun.

Menurutnya, opsi menggandeng investor itu telah direstui oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Pemkab Jepara dipersilakan, untuk upaya percepatan pembangunan tol. “Infrastruktur jalan tol ini menjadi salah satu pemicu pesatnya pertumbuhan sektor-sektor perekonomian di Jepara, termasuk mendongkrak pariwisata,” terangnya.

Di sisi lain, dia menyatakan bahwa Pemkab Jepara berkomitmen senantiasa meningkatkan mutu layanan kesehatan masyarakat. Pembangunan bidang kesehatan ini, diungkapannya turut diperkuat dukungan dari DPRD lewat alokasi dana pokok-pokok pikiran (pokir) dewan. “Terima kasih Pak Ketua Dewan pokirnya, kemarin saat Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) saya, menyatakan siap membantu BPJS,” ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Jepara Haizul Ma’arif menandaskan mengenai peningkatan kualitas jalan yang baik. Karena menjadi urat nadi pertumbuhan perekonomian dan sosial. Khusus ruas jalan di wilayah utara, dia minta bisa naik kelas berupa cor beton. Aspirasi dari masyarakat ini harapannya dapat menjadi perhatian dari Pemprov Jateng. “Kita tidak melempar tanggung jawab, tapi ini tentu ada kewenangan masing-masing. Insyallah kita siap untuk bersinergi,” ujarnya.

Usai dibuka oleh Pj. Bupati, kegiatan dilanjutkan dengan paparan Musrenbang RPJPD dan RKPD oleh Sekda Edy Sujatmiko. Visi pembangunan Kabupaten Jepara tahun 2025–2045, yaitu “Jepara Berkarakter, Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan”.

Sementara untuk misi pada jangka panjang itu, mencakup masyarakat Jepara yang unggul dan berkarakter; Transformasi perekonomian yang berdaya saing berbasis keunggulan lokal; Pembangunan infrastruktur dan konektivitas yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan; transformasi sosial masyarakat yang sejahtera dan berkeadilan; serta transformasi tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

Sedangkan tema pembangunan Kabupaten Jepara tahun 2025 yaitu “Mewujudkan Struktur Ekonomi yang Tumbuh Kuat dan Kokoh”. Prioritasnya meliputi peningkatan kualitas dan daya saing SDM, serta mewujudkan kesetaraan di berbagai bidang pembangunan; Peningkatan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi.

Kemudian, peningkatan infrastruktur dasar, konektivitas dan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan; Peningkatan ketahanan sosial pelestarian seni dan budaya; serta peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang profesional dan adaptif. 

Sumber : Humas Pemkab