Jepara-Infomuria.com-Duta Besar Bosnia dan Herzegovina untuk Indonesia, Armin Limo melakukan kunjungan resmi ke Kabupaten Jepara pada Selasa, (27/5/2025), guna melihat secara langsung industri ukir dan furnitur yang menjadi ikon Jepara. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Jepara dalam mempromosikan seni ukir dan produk furnitur Jepara ke kancah internasional, sekaligus sebagai langkah strategis untuk mendorong pengakuan seni ukir Jepara sebagai warisan budaya tak benda oleh UNESCO.
Kunjungan tersebuti didampingi Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat, Bupati Jepara H. Witiarso Utomo, Wakil Bupati Jepara Muhammad Ibnu Hajar, dan Wakil Ketua DPRD Jepara Pratikno.
Duta Besar Bosnia dan Herzegovina untuk Indonesia, Armin Limo, mengungkapkan rasa kagumnya terhadap sambutan hangat masyarakat Jepara dan keindahan kerajinan ukir Jepara dalam kunjungan perdananya ke daerah tersebut. Ia menyatakan merasa seperti berada di rumah sendiri saat berkunjung di Jepara.
Salah satunya di Desa Petekeyan, Kecamatan Tahunan, di mana sekitar 300 perempuan terlibat dalam industri ukir kayu. Bahkan, ia turut mencoba proses pengukiran secara langsung.
“Alhamdulillah, sejauh ini saya lebih dari senang dan merasa sangat terhormat bisa berada di sini. Saya tadi mencoba untuk mengukir kayu, namun saya khawatir akan merusaknya. Itu karya yang luar biasa,” ujar Armin Limo sembari bergurau.
Armin Limo menyatakan harapannya agar seni ukir Jepara dapat masuk dalam daftar warisan budaya tak benda UNESCO. Ia membandingkan tradisi ukir di Jepara dengan kota kecil di negaranya bernama Konjic, dimana industri kayunya telah lebih dahulu diakui UNESCO.
“Saya sangat terkesan. Saya berharap ukiran tradisional Jepara juga akan masuk dalam daftar tersebut,” ungkapnya.
Dirinya juga berkesempatan mengunjungi situs sejarah Masjid Astana Sultan Hadlirin di Desa Mantingan, serta sejumlah sentra industri kayu seperti di Desa Senenan dan Desa Mulyoharjo. Di Masjid Astana Sultan Hadlirin, Armin menunjukkan ekspresi takjub dan kagum akan ornamen ukir yang telah dibuat pada tahun 1559 masehi. Tahun tersebut berdasarkan prasasti candrasengkala “Rupa Brahmana Warna Sari” yang menunjukkan angka tahun 1481 saka.
Selain itu, dirinya juga kagum akan akulturasi budaya Hindu, Jawa, Islam, dan Tionghoa yang menghiasi ornamen dan mempengaruhi arsitektur masjid tersebut.
Sementara itu, Bupati Jepara, H. Witiarso Utomo, menyampaikan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan berbagai dokumen dan dukungan masyarakat sebagai bagian dari upaya mendorong seni ukir Jepara masuk dalam daftar warisan budaya tak benda UNESCO. Dalam pernyataannya, ia menyebut bahwa proses ini akan diawali dengan pengajuan nominasi bersama (joint nomination) bersama Bosnia Herzegovina, yang sebelumnya telah berhasil mendaftarkan seni ukir kota Konjic.
“Harapannya dalam dua tahun ke depan, sejak data dan dukungan masyarakat dikumpulkan, seni ukir Jepara bisa resmi diakui sebagai warisan budaya dunia,” ujarnya.
Bupati juga menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Jepara telah menjalankan sejumlah program, termasuk pendidikan untuk generasi muda dan jaminan sosial bagi para pengrajin, sebagai bentuk konkret pelestarian warisan budaya ini.
Sumber : Humas Pemkab