Jateng-Infomuria.com-Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memfungsikan Rest Area KM 444B, di ruas Tol Solo-Semarang, pada arus mudik Lebaran 2024. Dengan luasan 6,3 hektare, fasilitas ini mampu menampung 500 kendaraan, dilengkapi stasiun pengisian bahan bakar berkapasitas 90 ton, hingga stasiun pengisian kendaraan listrik.
Penjabat (Pj) Gubernur Jateng Nana Sudjana mengatakan, Rest Area 444B itu dikelola oleh BUMD PT Jateng Agro Berdikari (JTAB). Meski sifatnya fungsional, fasilitas tersebut telah dilengkapi dengan beberapa layanan.
Seperti posko kesehatan, yang diperkuat dengan tenaga kesehatan dari Dinkes Jateng, lengkap dengan ambulans dan obat-obatan. Selain itu, adapula rumah makan yang memberdayakan UMKM dari sekitar rest area.
“Baru dibuka hari ini, ada fasilitas yang bisa dimanfaatkan, seperti SPBU, musala, toilet, posko kesehatan kemudian UMKM. Ini cukup luas, bila kelelahan dan mau istirahat, silakan manfaatkan rest area ini,” ujar Nana, Kamis (4/4/2024) sore.
Direktur Utama PT JTAB, Totok Agus Siswanto mengatakan, dengan luasan 6,3 hektare, total area yang telah dikerjakan baru 4,5 hektare. Namun, dengan luasan tersebut bisa menampung ratusan kendaraan.
Di rest area tersebut terdapat Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum atau SPKLU. Di Jateng, mulai dari Brebes hingga Sragen, fasilitas SPKLU tersebar di 21 rest area, dengan jumlah 45 unit SPKLU.
Selain itu, dua kendaraan milik PLN Jateng, disiapkan untuk memberikan pertolongan, pada mobil listrik yang mengalami kondisi darurat. Tinggal menelpon nomor 081120007123, maka petugas siap memberikan bantuan.
“Mampu menampung 500 mobil, SPBU kami dengan kekuatan 90 ton untuk jenis pertamax, sementara untuk dexlite 30 ton. Kami juga menampung 30 UMKM di fasilitas ini,” paparnya.
Ia memperkirakan, rest area 444B mulai padat pada 10 April 2024. Ini mengingat posisi fasilitas ini berada di jalur balik dari timur ke barat.
“Kami imbau pemudik yang lelah, bisa beristirahat di sini. Kita siapkan layanan kesehatan dengan kamar mandi, dan bisa istirahat di musala,” tutup Totok.
Sumber : Humasa Pemprov