Jepara-Infomuria.com-Desa Kelet di Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, resmi dicanangkan sebagai Desa Cinta Statistik (Cantik), Kamis (8/8/2024). Acara tersebut dihadiri oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Masyarakat, dan SDM, Rini Patmini, AP., M.SI., yang mewakili Penjabat Bupati Jepara H. Edy Supriyanta.
Dalam acara ini, Rini Patmini mengungkapkan bahwa statistik sektoral memainkan peran vital dalam pembangunan daerah. Data yang akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan menjadi dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program-program pembangunan.
“Oleh karena itu, pembinaan statistik sektoral merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah dalam mengelola data secara profesional dan berbasis teknologi informasi,” ujarnya.
Di sisi lain, Staf Ahli Bupati tersebut juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, perangkat desa, BPS, dan seluruh pemangku kepentingan. Sinergi ini diharapkan menghasilkan data yang lebih akurat, lengkap, dan mutakhir, yang dapat digunakan untuk pengambilan keputusan yang lebih efektif dan efisien. “Program ini merupakan upaya BPS untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi desa dalam tata kelola data statistik,” tuturnya.
Dengan program ini, diharapkan Desa Kelet dapat mengelola data secara mandiri dan berkontribusi pada pembangunan yang berkelanjutan. Rini juga berharap Desa Kelet akan menjadi rujukan bagi desa-desa lain di Kabupaten Jepara dalam tata kelola data. “Desa Cantik bukan tentang keindahan fisik desa, tetapi keindahan dalam tata kelola data dan informasi,” terangnya.
Sejalan dengan itu menurut dia, di era digital adaptasi dan inovasi sangatlah penting. Pembinaan statistik sektoral dan pencanangan Desa Cantik bertujuan untuk membangun Kabupaten Jepara yang lebih baik. Pengelolaan data yang baik membantu mengidentifikasi potensi serta masalah desa, sehingga solusi efektif untuk kesejahteraan masyarakat dapat dirumuskan.
Sementara itu Kepala Diskominfo Kabupaten Jepara Arif Darmawan, melalui sekretarisnya Ririen Hariyanti, menyatakan dukungan penuh terhadap Satu Data Indonesia (SDI). Diskominfo berperan sebagai wali data, dan bertanggung jawab membina produsen data di tingkat desa, yang merupakan ujung tombak produksi data. “Kami berkomitmen mendukung SDI dengan membina produsen data di desa,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPS Kabupaten Jepara Manggus Suryono juga menjelaskan tahapan program Desa Cantik. Mulai Januari hingga Juni, fokus pada penyusunan pedoman dan bahan ajar. Pada Juli, dilakukan pelatihan pembina statistik desa. Dari Agustus hingga Oktober, program meliputi sosialisasi, pembinaan, dan pendampingan. Akhirnya, pada Oktober hingga November, akan ada penilaian dan dilanjutkan penyerahan penghargaan untuk desa yang berhasil.
Desa yang berhasil, nantinya akan diusulkan pada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mendapatkan alokasi anggaran. Dialokasikan melalui dana desa. Mekanisme dan besaran pengalokasiannya merupakan kewenangan Kemenkeu.
Selain pencanangan, pada kegiatan tersebut turut dilakukan penyerahan surat tugas kepada agen statistik.
Sumber : Humas Pemkab