PPHTI Jepara Siap Kolaborasi dengan Pemda dalam Kegiatan Sosial

Jepara-Infomruaia.com-Persatuan Penyehat Herbal Tradisional Indonesia (PPHTI) Kabupaten Jepara menyatakan siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam berbagai kegiatan sosial. Hal tersebut disampaikan Ketua PPHTI Soelaeman Efendi saat audiensi dengan Pj. Bupati Jepara H.Edy Supriyanta, yang diterima Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Muh. Tahsin di Ruang Kerja Assisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda, Senin (24/6/2024).

Beberapa Organisasi Perangkat Daerah yang terdiri dari Diskominfo, Disparbud, Bakesbangpol, Dinas Kesehatan, Dinsospermasdes Bagian Umum, Bagian Kesra, Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Bakol Kopi), dan Pengurus PPHTI.

Soelaeman Efendi yang akrab disapa (Abah Leman) mengatakan, organisasinya merupakan sebuah organisasi yang menaungi para pelaku dan pengusaha obat tradisional  herbal. Dulunya organisasi ini dikenal dengan nama Ngawula Gusti

Berbagai kegiatan sosial telah dilakukan PPHTI. Salah satunya saat Covid-19 melanda. Para relawan PPHTI diterjunkan untuk membantu pemerintah dan masyarakat dengan mengadakan kegiatan sosial berupa pemberian bantuan obat dan jamu herbal kepada masyarakat umum.

“Kami siap menjadi menjadi mitra pemerintah dalam berbagai kegiatan sosial,”ujar H. Eni pengurus PPHTI.

Selain itu, PPHTI juga ingin agar profesi yang dijalankan diakui legalitasnya. Untuk itu, pihaknya meminta Pemkab Jepara menjadi jembatan dalam proses mengurus ijinnya.

Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Muh. Tahsin menyambut baik keinginan dari PPHTI. Dirinya siap berkolaborasi dan menjadi mitra elemen masyarakat.

“Kami siap menjadi mitra masyarakat, termasuk dalam kegiatan sosial kemasyarakatan,”ucap Muh. Tahsin.

Lanjut Muh. Tahsin, pemerintah siap memfasilitasi para pengurus PPHTI dalam mengurus ijin untuk menjalankan usahanya. Dinas Kesehatan Kabupaten agar membantu prosesnya sesuai prosedur.

“Dinas Kesehatan, tolong dibantu proses ijin usahanya. Supaya legalitasnya sah, dan mereka nyaman dalam bekerja sesuai profesinya,”terangnya

Sumber : humas Pemkab