Jateng-Infomuria.com-Untuk mengantisipasi terjadinya genangan air dan banjir di Kota Semarang, khususnya di wilayah Kecamatan Genuk, penyambung jalan masuk (PJM) di Jalan Wolter Monginsidi dan Kaligawe dilakukan pembersihan dan pembongkaran.
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu menyampaikan, pihaknya sudah mempersiapkan langkah antisipasi menghadapi musim penghujan.
“Apalagi ini kan waktunya cepat, sudah bulan Mei, nanti Juni, Juli, dan Agustus sudah mulai masuk musim hujan lagi. Sehingga, harus ada pembersihan-pembersihan, kemudian juga pembongkaran PJM di Jalan Wolter Monginsidi dan Kaligawe,” jelas Mbak Ita, sapaan akrabnya, saat dihubungi, Senin (27/5/2024).
Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Timur Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang, Endri Dwi Purwanto mengatakan, ada 15 titik PJM yang akan dibongkar di sepanjang Jalan Wolter Monginsidi.
“Pembongkaran mulai dari sekitar SPBU Genuk Sari Jalan Wolter Monginsidi. Sudah mulai sejak pertengahan Mei 2024 lalu. Bahkan sebelumnya juga kami kerjakan pembongkaran PJM di Gebang Anom,” kata Endri.
Tujuannya, lanjut Endri, yakni untuk normalisasi saluran, terlebih posisi saluran terhambat PJM yang menghubungkan ruko dan rumah tangga.
“Posisi PJM-nya terlalu bawah, sehingga menghambat aliran air,” jelasnya.
Endri menyebut, pembongkaran PJM ini merupakan instruksi langsung Wali Kota Semarang, sebagai langkah mempersiapkan penanganan banjir dan genangan jelang musim penghujan.
“Itu sekalian kami rapikan, karena PJM yang kami bongkar adalah yang menghambat aliran. PJM itu kan PJM lama dan itu menumpuk-numpuk sehingga terlalu tebal dan menghambat aliran,” kata dia.
Penyelesaian pembongkaran PJM, kata Endri, ditargetkan selesai dua minggu kedepan. Pengerjaannya merupakan kewenangan bersama, antara Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dengan koordinasi pemangku wilayah setempat.
“Selain itu, kami juga melakukan pengerukan dan pembongkaran PJM di Tensindo Kaligawe itu. Nanti dilanjutkan di PJM depan Nyonya Meneer,” imbuh dia.
Senada, Camat Genuk Suroto mengatakan, sosialisasi kepada masyarakat terkait pembongkaran 15 titik PJM dan pembersihan saluran sudah dilakukan, baik melalui RT, RW, dan kelurahan.
“Kami sudah sosialisasikan mana saja tanggung jawab pemerintah. Misalnya, kalau itu gang masuk atau jalan masuk menuju perumahan warga, menjadi tanggung jawab pemerintah untuk membangunkan kembali PJM-nya,” paparnya.
Suroto mengaku, jika tidak ada kendala berarti terkait sosialisasi hingga proses pembongkaran. Hanya saja, proses pembongkaran PJM di sekitar SPBU harus bergantian, lantaran sebagai akses masuk menuju dan dari SPBU.
“Karena objeknya menyangkut kepentingan umum SPBU, sehingga banyak pertanyaan dari warga. Tapi kita bongkarnya sesuai aturan, karena ada pintu masuk dan keluar ya kita bongkar salah satu dulu, sehingga masih bisa lewat satu pintu,” kata dia.
Untuk penyambung jalan masuk pribadi, lanjut Suroto, pemerintah hanya akan membongkar dan menguatkan talud kanan dan kiri. Sedangkan untuk penyambungan jalan masuknya menjadi tanggung jawab masing-masing pribadi.
“Mereka tentunya harus izin kalau ingin membangun PJM sendiri, supaya terkontrol dan ada tempat untuk pengerukan saluran,” pungkasnya.
Sumber : Humas Pemprov