Rembang-Infomuria.com-Pemerintah Kabupaten Rembang menetapkan penanganan kemiskinan ekstrim dan penurunan stunting sebagai prioritas utama dalam penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2024.
Total alokasi Dana Desa untuk Kabupaten Rembang tahun ini mencapai Rp. 243.424.874.000 yang bersumber dari APBN, dengan pencairan tahap pertama sudah mencapai 100 persen.
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Rembang, Slamet Haryanto, regulasi pusat mengamanatkan alokasi Dana Desa untuk penanganan kemiskinan ekstrim maksimal 25 persen, sementara program ketahanan pangan setidaknya 20 persen dari total anggaran.
Dana Desa juga dialokasikan untuk program pencegahan dan penurunan stunting di tingkat desa, pengembangan BUMDes serta program pengembangan desa sesuai potensi dan karakteristiknya.
Setiap desa diberi kewenangan untuk menyusun program sendiri dalam pencegahan dan penurunan stunting, sehingga program-program yang dilaksanakan bisa lebih bervariasi.
Slamet Haryanto menjelaskan, program-program tersebut mencakup pemberian makanan tambahan, posyandu, deteksi dini, dan lain-lain yang akan didampingi oleh tenaga kesehatan.
“Untuk pelaksanaan kegiatan itu variasi masing-masing desa. Ada yang untuk PMT (Pemberian Makanan Tambahan), ada untuk posyandu, deteksi dini, dan banyak yang lain. Itu kegiatan yang ada di masing-masing desa, tentunya secara teknis didampingi tenaga kesehatan,” jelasnya.
Sementara itu, pencairan Dana Desa tahap kedua, baik yang bersifat Bantuan Langsung Tunai (BLT) maupun non-BLT, masih dalam proses pencairan dan diharapkan dapat dicairkan paling cepat pada bulan April mendatang.
“Yang tahap 2 dicairkan paling cepat bulan April, ini kita sedang berproses,” pungkasnya.
Sumber : Humas Pemkab