Nana Sudjana Terima Penghargaan, Gubernur Pendukung Pengelolaan Zakat Terbaik

Jateng-Infomuria.com-Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, menerima penghargaan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI, sebagai salah satu Gubernur Pendukung Pengelolaan Zakat Terbaik. Penghargaan diberikan Ketua Baznas RI, Noor Achmad, di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (29/2/2024).

Nana mengatakan, dengan penghargaan yang diterima, justru menjadi pengingat agar pemprov bersama Baznas Jateng, lebih memperhatikan persoalan pengentasan kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat.

“Masih banyak masyarakat kita yang berada di bawah garis kemiskinan, makanya terus kita angkat, supaya mereka lebih sejahtera,” ucap Nana.

Dia membeberkan, zakat di Jawa Tengah banyak dimanfaatkan untuk persoalan pengentasan kemiskinan di wilayahnya. Penyalurannya untuk mengintervensi delapan program pemenuhan kebutuhan infrastruktur dasar masyarakat, meliputi Rumah Tak Layak Huni (RTLH), jambanisasi, sumber air, listrik, stunting, anak tidak sekolah, disabilitas dan pengangguran.

Selain itu, juga untuk memberikan modal usaha bagi mustahik produktif, dan melaksanakan berbagai pelatihan.

“Jadi cukup banyak kegunaan Baznas. Pun semuanya untuk pengentasan kemiskinan, untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Nana.

Menurutnya, penghargaan itu dipersembahkan untuk Baznas Jateng, seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Pemprov Jateng, dan masyarakat.

Sementara itu, Ketua Baznas Jateng, Ahmad Darodji menambahkan, dari tahun ke tahun perolehan zakat Jateng semakin baik. Pada 2023 lalu, dari target Rp90 miliar tercapai Rp92 miliar. Seiring dengan capaian target tersebut, berdasarkan pantauannya, pemanfaatannyapun dikelola dengan baik.

Pengelolaan yang baik itu, imbuhnya, ditandai dengan menurunnya angka kemiskinan ekstrem Jawa Tengah. Pada 2022, angka kemiskinan ekstrem Jateng 1,97 persen, dan pada 2023 sebesar 1,1 persen.

Ditambahkan Darodji, pertumbuhan zakat di pemerintah kabupaten/ kota saat ini sudah baik. Rata-rata capaiannya sudah 70 persen sampai 95 persen.

Sumber : Humas Pemkab