Blora-Infomuria.com-Kapolres Blora AKBP Jaka Wahyudi, S.H., S.I.K., M.Si., menjelaskan data jumlah pelanggaran lalu lintas tahun 2023 sebanyak 664.480 pelanggaran.
Jumlah tersebut turun 11% atau 86.176 pelanggaran dibandingkan dengan tahun 2022 sebanyak 750.656 pelanggaran.
Hal itu disampaikan Kapolres Blora dalam amanatnya saat memimpin apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi Tahun 2024 di Mapolres Blora, Sabtu (2/3/2024).
Bertindak sebagai komandan apel Kasatlantas AKP Felix.
“Jumlah tilang tahun 2023 sebanyak 278.022 lembar, dibandingkan Tahun 2022 sebanyak 485.368 lembar, mengalami penurunan sebanyak 43% atau 207.346 lembar,” beber Kapolres Blora.
Sedangkan teguran, pada tahun 2023 sebanyak 386.458, dibandingkan dengan tahun 2022 sebanyak 265.288, mengalami kenaikan sebanyak 46% atau 121.170 teguran.
“Laksanakan binluh kepada masyarakat tentang tertib berlalu lintas, Laksanakan patroli dan penjagaan pada lokasi-lokasi macet dan rawan kecelakaan, lakukan penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan etle statis dan mobile serta blanko teguran,” imbuh AKBP Jaka Wahyudi.
Kegiatan tersebut juga sekaligus melaksanakan ikrar deklarasi aksi keselamatan jalan oleh peserta apel gelar pasukan.
Hadir pada kegiatan itu Forkopimda Blora atau yang mewakili. Peserta apel terdiri Subdenpom IV/3-1, Kodim 0721/Blora, Batalyon Infanteri 410/Alugoro Blora, Satpol PP, Dinrumkimhub Kabupaten Blora, Perwakilan Klub motor, OJOL, Siswa SMA 1 Blora, Mahasiswa STAIM Blora, dan Santri Ponpes Safinatun Najah, Tunjungan.
Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi Tahun 2024 selama 14 hari, mulai dari Tanggal 4 Maret hingga 17 Maret 2024 dengan tema “Keselamatan Berlalu Lintas Guna Terwujudnya Indonesia Maju”
Sumber : Humas Pemkab