Rembang-Infomuria.com-Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) pada bulan Februari 2024 memiliki tugas khusus untuk ikut mensukseskan Pemilu 2024. Selain membantu menjaga kondusifitas masyarakat, juga mengemban tugas khusus pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang.
Hal itu disampaikan oleh Bupati Rembang H. Abdul Hafidz saat peningkatan kapasitas Satlinmas se-Kecamatan Kaliori di Desa Tasikharjo, Senin (22/1/2024).
Abdul Hafidz juga mengingatkan agar Satlinmas memahami tugas pokok dan fungsinya.
“Tugas satlinmas ini membantu menjaga ketertiban dan keamanan bukan mengadili lo nggeh. Masyarakat salah nanti tak jotosi gak nurut aku, ampun ngoten lo nggeh, jenengan hanya menjaga, nanti bisa melaporkan ke kepala desa selaku Kasatlinmas, mitranya jenengan TNI dan Polri, ” tegasnya.
Bupati Hafidz menjelaskan berdasarkan Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum perlindungan masyarakat, anggota satlinmas juga memiliki tupoksi dalam membantu pencegahan dan penanggulangan bencana, sampai dengan keamanan dalam penyelenggaraan pesta demokrasi Pemilu/Pilkada serta tugas dan fungsi lainnya menurut perundang-undangan.
Menjelang Pemilu dan Pilkada serentak 2024, peran satlinmas dibutuhkan untuk menjaga kondusifitas masyarakat. Oleh karena itu, jajaran Satlinmas harus kompak dan bekerja sama, meningkatkan kesiapsiagaan dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum.
“Peningkatan kapasitas kali ini kerangkanya khusus membantu menjaga ketertiban dan keamanan di masing- masing TPS. Ini tugas utamanya, meskipun bayarannya tidak seberapa namun dengan hati yang tulus nanti bisa menjaga TPS dalam rangka mensukseskan pesta demokrasi, ” ungkapnya.
Bupati menegaskan linmas memiliki peran strategis dalam hal keamanan desa dan negara. Bupati menjelaskan keamanan negara bisa terwujud jika kondusifitas desa terjaga.
Lebih lanjut Bupati menyebut bahwa sangat penting menpererat kerukunan. Pasalnya kerukunan merupakan pondasi untuk kemajuan bangsa.
Sumber : Humas Pemkab