Blora-infomuria.com-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blora, Jawa Tengah menyelenggarakan rapat koordinasi Gugus Tugas Pengawasan Konten Internet, Kamis (14/12/2023).
Acara itu diselenggarakan dalam upaya mencegah penyebaran hoaks, politisasi sara dan kampanye hitam khususnya di media sosial.
Pada acara itu, Bawaslu Kabupaten Blora menggandeng video blogger (vlogger), blogger, dan pegiat media sosial di Kabupaten Blora untuk bersama-sama mengawasi media sosial dari serangan hoaks, politik sara, kampanye hitam.
Hal ini dilakukan mengingat terjadi perubahan pola kampanye oleh peserta pemilu yang kini lebih mengedepankan media sosial, yang mana penggunaan media internet sangat masif karena kemudahan fasilitas menggunakan media sosial di internet.
“Saat ini dunia maya digunakan sebagai sarana berkampanye oleh peserta pemilu. Media sosial dipenuhi dengan aktivitas kampanye dan ajakan memilih. Hal ini tentunya akan menjadi potensi penyebaran hoaks maupun kampanye hitam,” jelas Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Blora, Lulus Mariyonan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Blora, Pratikto Nugroho, S.Sos., MM menyampaikan, penggunaan media sosial memberikan beberapa kelebihan dengan kemudahan akses serta kecepatan dalam memberi informasi. Hal tersebut dibuktikan dengan jumlah pengguna media sosial yang terus meningkat setiap tahun.
“Dari jumlah 212.9 juta pengguna internet di Indonesia, 60 persennya merupakan pengguna aktif media sosial. Dan 91,6 persen pengguna media sosial tersebut telah berusia 18 tahun atau telah mempunyai hak pilih,” terangnya.
“Dari data ini, media sosial mampu menjadi sarana yang efektif membentuk cara pandang dan kesadaran public akan isu sosial serta mendorong kemudahan komunikasi politik dan penyediaan informasi yang cepat,” terangnya.
Namun ia mengingatkan untuk selalu bijak dan beretika dalam bermedia sosial.
“Jangan menggunakan kata-kata kasar, provokatif maupun sara di media sosial, kemudian jangan memposting berita atau status bohong (Hoax), serta jangan melakukan copy paste artikel atau gambar yang mempunyai hak cipta,” tambahnya.
Sementara itu Urip Daryanto, jurnalis senior Blora dari Suara Merdeka mengajak masyarakat untuk memastikan kebenaran berita yang beredar di media sosial dengan memeriksa faktanya.
“Banyak situs yang dapat digunakan untuk memastikan suatu berita. Seperti cekfakta.com, turnbackhoax.id, stophoax.id. Paling tidak ini bisa digunakan untuk melakukan cek fakta terhadap suatu berita, atau isu-isu politik yang marak dan hoaks,” terangnya.
Urip menyarankan ke Bawaslu Blora untuk membuat karya atau konten positif yang berisi ajakan kepada masyarakat untuk menolak segala bentuk hoaks, politik sara, kampanye hitam dan politik uang dengan berkolaborasi dengan video blogger (vlogger), blogger, dan pegiat media sosial yang ada di Kabupaten Blora.
“Jika perlu dibuatkan lomba video untuk konten kreator di Blora, dengan tema menolak segala bentuk hoaks, politisasi sara, dan kampanye hitam,” ungkapnya.
Acara itu juga dihadiri langsung Kordiv Pencegahan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Blora Ahmad Mustain.
Sumber : Humas pemkakb