Blora-Infomuria.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemkab Blora menyelenggarakan rapat paripurna dalam acara Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2023, Rabu (20/9/2023).
Rapat berlangsung di ruang pertemuan DPRD Blora dipimpin Ketua DPRD Blora, HM Dasum, SE, M.MA bersama sejumlah Wakil Ketua DPRD. Hadir pada acara itu Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati, ST., MM, mewakili Bupati Blora H.Arif Rohman, S.IP., M.Si., anggota DPRD Blora, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Forkopimda Blora.
Dalam pengantarnya HM Dasum selaku pemimpin rapat paripurna menyampaikan bahwa Raperda Perubahan APBD Blora Tahun Anggaran 2023 telah disampaikan kepada DPRD oleh Pemerintah Kabupaten Blora kepada DPRD dengan surat pengantar nomor 900/3795 tanggal 22 Agustus 2023, yang selanjutnya telah dilakukan pembahasan oleh DPRD.
“Dalam pembahasan, DPRD memandang masih ada beberapa hal yang perlu disampaikan, oleh karena itu dalam rapat paripurna ini, Fraksi-Fraksi DPRD akan menyampaikan pandangan umumnya,” kata HM Dasum.
Adapun pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD disampaikan oleh juru bicara masing-masing. Yaitu, Gabungan Fraksi (PDIP, PKB, NASDEM, GOLKAR, PKS, Gerindra) disampaikan juru bicaranya Santoso Budi Susetyo. Fraksi Demokrat-Hanura disampaikan juru bicaranya Iwan Krismiyanto. Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) disampaikan oleh Saeful Arifin.
Juru bicara Gabungan Fraksi-Fraksi DPRD Blora, Santoso Budi Susetyo, menyampaikan 14 point pandangan umum.
Di antaranya, pada point ketiga, disampaikan Gabungan Fraksi-Fraksi DPRD Blora, menerima keluhan dari paguyuban penjaga sekolah di Kabupatyen Blora untuk diperhatikan kesejahteraanya, yang sampai saat ini honor masih kurang Rp250.000,00/bulan, dengan nominal tersebut sangat tidak mencukupi kebutuhan keluarga.
Sehingga diusulkan penjaga Sekolah Dasar Negeri (SDN) dengan masa kerja lebih dari 4 tahun agar mendapatkan honor murni dari Pemerintah Daerah Rp1.000.000,00/bulan. Sedangkan untuk penjaga SDN yang masa kerjanya kurang dari 4 tahun diusulkan mendapat honor Rp800.000,00/bulan. Selain itu seluruh penjaga sekolah diusulkan mendapatkan BPJS Kesehatan.
Pada point ketujuh disampaikan untuk menunjang perekonomian desa di wilayah Kecamatan Kunduran, perlu adanya perbaikan jalan Botoreco sampai Doplang, Ngawenombo sampai Balong, dan Sempu sampai Buloh. Pengecoran jalan Kembang sampai dengan Bedingin Kecamatan Todanan.
Dalam point kedelapan, Gabungan Fraksi-Fraksi DPRD Blora menyampaikan, saat ini musim kemarau, jadi lebih baik anggaran yang sudah ada dioptimalkan realisasi bulan September 2023.
“Hal ini agar kualitas pekerjaan baik, pengangkutan material menuju lokasi pembangunan juga mudah. Jangan seperti tahun lalu, ada pekerjaan tidak selesai karena dikerjakan musim hujan, kondisi hujan deras berpotensi longsor,” kata Juru bicara Gabungan Fraksi-Fraksi DPRD Blora, Santoso Budi Susetyo.
Pihaknya juga menyampaikan masih menemukan banyak keluhan dari masyarakat terkait pelayanan di tingkat Puskesmas, Rumah Sakit Swasta maupun milik Pemerintah.
“Bahwa petugas kesehatan tidak ramah bahkan terkesan galak. Kami berharap Dinas Kesehatan kembali memberikan teguran dan pelatihan terkait pelayanan yang prima, agar stigma buruk terkait pelayanan kesehatan di mata masyarakat tidak semakin meluas,” lanjutnya.
Berikutnya, Fraksi Demokrat-Hanura melalui juru bicaranya Iwan Krismiyanto menyampaikan empat point pandangan umum fraksi. Di antaranya, dalam point kesatu, bahwa Fraksi Demokrat Hanura memberikan reward kepada Camat Randublatung selaku Pengguna Anggaran (PA) karena pekerjaan sarana dan prasarana paling cepat di antara SKPD lainnya.
Dalam point ketiga, disampaikan bahwa program Dalan Alus Banyu Mili Terus adalah program yang tertuang dalam Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Blora 2021-2026 yang wajib disukseskan bersama antara Kepala Daerah dan DPRD Blora. Termasuk jalan lingkungan juga perlu ditambah anggarannya.
“Banyu Mili Terus, kekeringan selalu melanda Desa Jeruk, Desa Plosorejo dan Desa Bekutuk Kecamatan Randublatung. Sejak jaman Majapahit sampai jaman Tik Tok,” ucap Iwan Krismiyanto, juru bicara Fraksi Demokrat-Hanura.
Kemudian, dilanjutkan, juru bicara Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Saeful Arifin tampil dengan menyampaikan 5 point pandangan umum.
Pada point kesatu, bidang pemerintahan, di antaranya disampaikan, Fraksi PPP memperoleh keluhan dari masyarakat bahwa masih ditemukan bantuan-bantuan untuk masyarakat yang belum sesuai dari target. Seperti halnya bantuan PKH, sehingga diperlukan verifikasi dan validasi (Verval) terkait Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan bisa terfasilitasi bantuan sosial dari pemerintah.
Selain itu, disampaikan dalam point kesatu, menjadi perhatian bersama dalam rangka meningkatkan ABPD Kabupaten Blora, perlu ada langkah-langkah strategis dalam menunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari berbagai sektor.
Pada point ketiga, dalam pandangan umum Fraksi PPP, antara lain disebutkan bahwa memperhatikan di LPSE Kabupaten Blora, ada beberapa lelang yang gagal.
“Hal ini perlu segera dilakukan evaluasi terkait penyebab serta solusi pelaksanaannya, agar apa yang sudah dianggarkan dapat dilaksanakan dan terserap anggarannya,” kata juru bicara Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Saeful Arifin.
Mengakhiri rangkaian acara rapat paripurna, Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati, ST., MM membacakan sambutan Bupati Blora Arief Rohman, S.IP., M.Si.
“Kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada segenap Pimpinan dan Anggota Dewan atas peran aktif dan konstruktif telah memberikan saran, usul dan pendapat dalam acara Pemandangan Umum Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blora hari ini. Harapan serta imbauan selanjutnya akan menjadi perhatian eksekutif,” kata Bupati Blora.
Atas pertanyaan, saran, usul dan pendapat Dewan yang telah disampaikan dalam Pemandangan Umum Fraksi, selanjutnya akan dsampaikan penjelasan dan tanggapan pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blora, Kamis (21/9/2023) dengan agenda Jawaban Bupati Blora atas Pemandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2023, dan dilanjutkan dengan Persetujuan Bersama antara Bupati dan DPRD Kabupaten Blora.
Sumber : Humas Pemkab