Jateng-Infomuria.com-Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerima kunjungan kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Selatan, Jumat (15/9/2023). Kunjungan kerja dalam rangka pembahasan pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024 di Jateng, dan transisi kepala daerah atau berakhirnya masa jabatan gubernur.
Rombongan kunker dipimpin Ketua DPRD Provinsi Sumsel, RA Anita Noeringhati, didampingi tim ahli serta beberapa pejabat dan staf di lingkungan Setda Sumsel. Rombongan diterima oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno beserta sejumlah pejabat terkait, di ruang rapat Gedung A Lantai 3 Setda Jateng.
Sekda Jateng Sumarno dan Ketua DPRD Provinsi Sumsel, RA Anita Noeringhati berdiskusi mengenai proses pembahasan APBD 2024 di Jateng yang berkaitan dengan masa transisi. Yakni berakhirnya masa jabatan kepala daerah, dalam hal ini gubernur dan wakil gubernur, yang digantikan oleh Penjabat Gubernur.
“Apakah APBD di Jawa Tengah ini sudah disahkan atau dibahas, mengingat Pj Gubernur Jawa Tengah terlebih dahulu sudah dilantik. Dan penjabat itu kita tahu apakah sesuai dengan yang diusulkan melalui DPRD atau bukan,” kata Anita.
Kondisi berakhirnya masa jabatan Gubernur Jateng, lanjut dia, juga terjadi di Provinsi Sumatera Selatan. Bahkan, pihaknya sudah mengusulkan tiga nama calon Penjabat Gubernur Sumsel pada 28 Agustus 2023. Langkah itu dilakukan untuk menghindari adanya hambatan dalam pembangunan berkelanjutan, yang sudah ditetapkan melalui sidang paripurna, karena adanya transisi kepemimpinan.
“Karena kami mengingat adanya transisi, jangan sampai nanti menjadikan hambatan dalam pembangunan berkelanjutan yang sudah ditetapkan. Bagaimanapun, Penjabat Gubernur tentunya bisa meneruskan yang sudah ditetapkan oleh kami, melalui sidang paripurna tentang APBD,” jelas Anita.
Sekda Jateng Sumarno menjelaskan, pembahasan APBD dengan DPRD Jateng dilakukan saat Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD). Sehingga pembahasan dengan DPRD bukan ketika Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), melainkan saat RKPD.
“Jadi secara dokumen sudah clear semua, komunikasi dengan dewan juga sudah clear. Secara komunikasi dan perencanaan kita sudah lakukan, karena kita bicara dengan dewan sejak RKPD, supaya alurnya itu konsisten,” terangnya.
Terkait transisi gubernur ke Penjabat Gubernur, Sumarno menyampaikan, Rencana Pembangunan Daerah (RPD) yang ditetapkan oleh Gubernur Ganjar Pranowo sekaligus menjadi pedoman dalam penyusunan APBD 2024-2026. Hal itu sudah disampaikan kepada Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana, yang resmi dilantik pada 5 September 2023.
“Kami sudah berkomunikasi dengan Pj Gubernur Jateng, dan beliau memahami dan konsentrasi di indikator-indikator makro. Karena di RPD, kami masih mengejar indikator-indikator makro, seperti penurunan angka kemiskinan, pengangguran, stunting, inflasi, dan pertumbuhan ekonomi,” jelas sekda.
Sumber : Humas Pemprov