Rembang-Infomuria.com-Bupati Rembang Abdul Hafidz merilis aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) di hotel Pollos, Kamis (24/8/2023). Aplikasi ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan pembuatan surat menyurat dan arsip elektronik secara online dan terintegrasi serta terekam pada pusat data nasional.
Selain Srikandi, Bupati juga mencanangkan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) di lingkup Pemkab Rembang.
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinarpus) Rembang, Achmad Sholchan mengatakan, aplikasi tersebut hasil kolaborasi antara Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemkominfo).
Dikatakannya, SRIKANDI merupakan aplikasi yang diluncurkan Pemerintah sebagai aplikasi umum bidang kearsipan yang dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik. Sehingga dapat bermanfaat dalam penghematan penggunaan kertas.
Sholchan menyebutkan, bahwa aplikasi SRIKANDI merupakan hal baru bagi pegawai di lingkup Pemkab Rembang. Maka dalam penerapannya dibutuhkan penyesuaian bagi penggunanya.
“Kami yakin dengan komitmen bersama, aplikasi SRIKANDI ini dapat dilaksanakan secara bersama-sama dengan baik di jajaran pemerintah Kabupaten Rembang,” imbuhnya.
Bupati Rembang, Abdul Hafidz menyampaikan bahwa sistem informasi kearsipan memegang peranan sangat penting dalam mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Bupati Hafidz mengungkapkan, aplikasi SRIKANDI ini baru bisa menjangkau sampai di tingkat kecamatan saja. Bupati meminta kepada Dinarpus Rembang untuk mengembangkannya hingga ke tingkat Desa.
“Saya berharap nanti Kepala OPD bisa (mengembangkan) sampai ke desa. Sehingga semua di pemerintahan ini sudah satu (data). Baik di tingkat Kabupaten, Kecamatan dan Desa nantinya bisa satu data untuk kesiapan kearsipan pemerintah atau untuk hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan negara di bidang arsip,” terangnya.
Untuk diketahui, aplikasi SRIKANDI memiliki beberapa fitur seperti fitur penciptaan arsip yang meliputi pembuatan, penandatanganan, pengiriman dan penerimaan naskah dinas secara elektronik antar instansi pemerintah. Selain itu terdapat fitur penggunaan arsip oleh pengguna yang berhak, peminjaman arsip dan fitur penyusutan arsip yang meliputi pemindahan dan pemusnahan arsip.
Sumber : Humas Pemkab