Jakarta, 29 September 2025 – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) tidak mengalami kenaikan pada Triwulan IV atau periode Oktober–Desember 2025.
Dengan demikian, tarif listrik tetap terjaga sepanjang tahun ini demi melindungi daya beli masyarakat.
Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan ESDM, Tri Winarno, menyebutkan penyesuaian tarif listrik seharusnya terjadi mengikuti pergerakan parameter ekonomi makro, yakni kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).
Namun, pemerintah memutuskan untuk mempertahankan tarif agar tetap stabil.“Secara akumulasi pengaruh perubahan ekonomi makro seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik.
Tetapi untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik,” ujar Tri di Jakarta, Rabu (24/9).
Selain pelanggan nonsubsidi, tarif listrik bagi pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan.
Pemerintah tetap memberikan subsidi kepada pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, serta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menegaskan keterjangkauan tarif listrik sepanjang 2025 menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dan PLN dalam menjaga daya beli masyarakat.
PLN, kata dia, juga akan terus meningkatkan keandalan pasokan serta mutu pelayanan.
General Manager PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Tengah, Handy Wihartady, menambahkan pihaknya berkomitmen memperkuat infrastruktur transmisi dan efisiensi operasional untuk menjamin keandalan listrik di seluruh wilayah.
Sumber : ho/pln