Gubernur Jateng Minta Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis Diperketat

Jateng-Infomuria.com-Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, meminta seluruh bupati dan wali kota di wilayahnya untuk memperketat pengawasan program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini guna mencegah kasus siswa diduga keracunan seperti yang terjadi di Kabupaten Sragen beberapa waktu lalu.

Hal itu disampaikan Luthfi saat menghadiri Rapat Konsolidasi Satgas Nasional, Provinsi, dan Kabupaten/Kota tentang Percepatan Operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Meeah Putih, di Grhadika Bhakti Praja, Kamis (28/8/2025).

“Pengawasan perlu diperketat. Kemarin ada keracunan di Sragen, nyuwun saran agar Badan Gizi melibatkan Satgas daerah yang melakukan pengawasan,” ujarnya.

Menurut Luthfi, kasus di Sragen sebaiknya dijadikan pelajaran. Namun, ia menegaskan dugaan keracunan tersebut kemungkinan bukan karena makanan MBG, melainkan anak-anak yang belum terbiasa dengan menu sehingga mengalami diare.

Karena itu, ia meminta kepala daerah tidak terburu-buru menyimpulkan adanya keracunan tanpa pemeriksaan resmi dari dinas terkait.
“Minta tolong pada bupati/wali kota jangan gampang-gampang (menyatakan) ini keracunan, sebelum ada dari dinas turun,” tegasnya.

Gubernur juga mendorong agar Badan Gizi Nasional (BGN) membangun kantor perwakilan di Jawa Tengah untuk mempercepat respons program MBG.
“Kami pingin perwakilan pusat itu ada di tempat kita, sehingga directed daripada peluang mapping. Segala sesuatu segera ditanggapi, tidak terlalu rentan kembali, karena Jakarta terlalu jauh,” jelasnya.

Luthfi memaparkan, saat ini sudah ada 872 dapur umum atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di Jawa Tengah dari total kebutuhan 3.214 SPPG. Pemprov, lanjutnya, siap memfasilitasi percepatan pembentukan SPPG, termasuk menyiapkan aset berupa gedung dan bangunan milik pemerintah.

“Kami siap memfasilitasi bahkan gedung, hotel kalau perlu distribusi kegiatan MBG kami siapkan di tingkat provinsi,” tambah mantan Kapolda Jateng itu.

Sumber : Humas Pemprov