Rembang-Infomuria.com-Pemerintah Kabupaten Rembang mengambil langkah tegas menyusul dugaan pelanggaran etika yang dilakukan dua aparatur sipil negara (ASN) di sebuah tempat ibadah di wilayah Kecamatan Pancur. Kasus tersebut menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Pemkab Rembang telah memanggil kedua ASN yang bertugas di Puskesmas Pancur pada Senin (4/8) untuk klarifikasi.
Wakil Bupati Rembang, Mochamad Hanies Cholil Barro’, menyayangkan tindakan tersebut. Ia menegaskan bahwa perilaku tidak pantas, apalagi di tempat ibadah, sangat bertentangan dengan etika profesi ASN.
“Apa yang menjadi isu, apa yang menjadi temuan di lapangan itu nanti kita tindaklanjuti,” kata Wabup Hanies.
Proses klarifikasi dan penentuan sanksi akan dilakukan melalui mekanisme resmi yang melibatkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Inspektorat, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang.
“Soal sanksi nanti akan ditentukan melalui sidang etik dari Inspektorat, BKD, dan Dinas Kesehatan. Nanti klarifikasinya di Dinas Kesehatan, soalnya itu pegawai puskesmas,” terangnya.
Wabup Hanies juga mengonfirmasi bahwa laporan yang diterima pemerintah kabupaten sesuai dengan informasi yang beredar di media sosial. Namun, ia menekankan bahwa setiap informasi harus divalidasi secara resmi.
“Sejauh ini sudah ada laporan-laporan temuan, namun harus divalidasi. Laporannya ya sama seperti yang viral di media sosial,” jelasnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang, dr. Ali Syofi’i, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi dan pembinaan awal terhadap dua ASN yang bersangkutan. Klarifikasi dilakukan secara terpisah, menyusul laporan dugaan perselingkuhan yang disampaikan oleh istri salah satu ASN.
“Ini langkah proaktif kami terhadap berita yang marak di medsos dan juga ada aduan kepada Pak Bupati. Kami melakukan klarifikasi dan pembinaan kepada yang bersangkutan,” ujarnya.
Dr. Ali menambahkan bahwa proses penanganan kasus masih berada pada tahap awal dan belum bisa disampaikan secara rinci karena masih dalam penyelidikan internal sesuai prosedur.
“Ini sifatnya masih awal, kami selaku pimpinan langsung ingin mengetahui informasi dari sumber beritanya. Informasi detailnya kami belum bisa menyampaikan karena masih proses dan kami tentunya taat dengan ketentuan. Kami juga menunggu arahan dari pimpinan,” pungkasnya.
Sumber : Humas Pemkab