Jepara-Infomuria.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) memperingati Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-32 dan Hari Anak Nasional (HAN) ke-41 tingkat Kabupaten Jepara. Kegiatan ini mengusung tema “Dari Keluarga untuk Indonesia Maju Demi Wujudkan Jepara MULUS”, dan dilaksanakan di Gedung Wanita Kabupaten Jepara, pada Rabu (16/7/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Jepara, Muhammad Ibnu Hajar yang mewakili Bupati Jepara, H. Witiarso Utomo, serta jajaran Forkopimda dan tamu undangan lainnya. Acara berlangsung meriah dengan berbagai rangkaian kegiatan, termasuk gebyar mewarnai anak dan bazar UMKM dari berbagai kecamatan di Jepara.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Jepara, yang akrab disapa Gus Hajar, menegaskan bahwa momen Harganas dan HAN bukan sekadar seremonial tahunan. “Ini adalah momen strategis untuk membangun kesadaran kolektif akan pentingnya keluarga sebagai fondasi utama pembangunan bangsa. Anak-anak adalah aset masa depan yang harus dijaga, dididik, dan dilindungi dengan sungguh-sungguh,” ungkapnya.
Gus Hajar juga menekankan pentingnya ketahanan keluarga sebagai syarat utama mewujudkan generasi emas Indonesia 2045. “Keluarga adalah madrasah pertama bagi anak, sekaligus benteng perlindungan paling awal. Jika keluarga rapuh, maka masa depan generasi kita pun ikut terancam,” ujarnya.
Ia menyampaikan data tahun 2024, di mana tercatat 16 kasus kekerasan terhadap anak di Jepara, termasuk bullying dan child grooming. Selain itu, terdapat 195 kasus kelahiran di usia 15–19 tahun yang berisiko tinggi terhadap stunting, kematian ibu dan bayi, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perceraian, serta penelantaran anak.
“Ini harus jadi peringatan bersama. Kita perlu meningkatkan kesadaran dan aksi nyata dari semua pihak, termasuk masyarakat, untuk membangun lingkungan keluarga yang sehat dan penuh kasih,” tambah Gus Hajar.
Ia berharap melalui peringatan ini, masyarakat semakin memahami pentingnya peran keluarga dalam menciptakan anak-anak yang sehat, cerdas, dan berakhlak. “Mari jadikan keluarga sebagai ruang aman dan nyaman untuk tumbuh kembang anak-anak kita menuju Jepara yang Maju, Luhur, dan Sejahtera (MULUS),” pungkasnya.
Senada dengan itu, Kepala DP3AP2KB Kabupaten Jepara, Muh Ali menyampaikan dasar hukum peringatan HARGANAS dan HAN 2025, dalam pelaksanaan peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-32 dan Hari Anak Nasional (HAN) ke-41 tingkat Kabupaten Jepara tahun 2025 mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, serta Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2021.
“Dasar hukum tersebut menegaskan pentingnya perlindungan keluarga dan anak dalam pembangunan nasional. Pemerintah berharap masyarakat semakin sadar akan peran penting keluarga, sehingga mampu mencegah berbagai persoalan sosial seperti pernikahan usia dini, kekerasan terhadap anak, dan stunting demi mewujudkan generasi yang sehat dan berkualitas,” ungkapnya.
Kegiatan ini juga menjadi ajang edukasi dan hiburan yang menyenangkan bagi anak-anak dan keluarga, serta memberikan ruang promosi bagi pelaku UMKM lokal.
Sumber : Humas Pemkab