Perketat SOP, Dintanpan Rembang Cegah Penyebaran PMK di Pasar Hewan Pamotan

Rembang-Infomuria.com-Dinas Pertanian dan Pangan (Dintanpan) Rembang memperketat Standar Operasional Prosedur (SOP) di pasar hewan guna mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Kebijakan ini diterapkan dengan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap sapi-sapi yang akan dijual.

Pada Selasa pagi (14/1/2025), tim kesehatan hewan dari Dintanpan melakukan pemeriksaan kesehatan hewan sebelum memasuki pasar hewan Pamotan. Selain itu, petugas juga menyemprotkan disinfektan pada sapi dan kendaraan pengangkutnya.

Kabid Peternakan Dintanpan Rembang, Lulu Rofiana, menyampaikan bahwa tim telah berada di lokasi pasar sejak pukul 05.30 WIB untuk memeriksa kesehatan sapi-sapi yang akan masuk.

“Kami melakukan pengecekan di depan pasar sebelum sapi-sapi masuk. Selain itu, kami juga menyemprotkan disinfektan pada kendaraan dan memeriksa ternaknya,” ujar Lulu.

Untuk pedagang yang sapinya terindikasi PMK, mereka diminta kembali ke kota asal. Hasil pemeriksaan, tiga pedagang dari luar kota diminta untuk putar balik.

“Tadi yang terindikasi PMK ada tiga pedagang, dua dari Pati dan satu dari Tuban,” katanya.

Pada Sabtu (17/1/2025) mendatang, pengetatan SOP juga akan diterapkan di pasar hewan Kragan. Untuk kebijakan lebih lanjut, Dintanpan akan terus memantau perkembangan kasus dan berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM sebagai pihak yang berwenang terkait pasar hewan.

Pada hari pertama vaksinasi, Senin (12/1/2025), sebanyak 100 dosis vaksin telah disuntikkan. Vaksinasi pada Selasa ini dilanjutkan di Kecamatan Kragan.

Sumber : Humas Pemkab