Rembang-Infomuria.com-Retribusi pasar di Kabupaten Rembang pada tahun 2024 diproyeksikan menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 5,2 miliar. Angka ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2023 yang hanya mencapai Rp 5,07 miliar, meskipun Bidang Pasar kehilangan dua kewenangan utama dalam penarikan retribusi.
Kepala Bidang Pasar Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop dan UKM) Rembang, Herry Martono, mengungkapkan bahwa terdapat kenaikan sekitar Rp 177 juta pada retribusi pasar tahun ini dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, ia menyoroti bahwa Bidang Pasar kehilangan potensi pendapatan yang signifikan akibat beralihnya kewenangan retribusi ke instansi lain.
“Retribusi sampah di pasar kini dialihkan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH), sementara retribusi tera ulang telah dihapus oleh pemerintah. Akibatnya, kami kehilangan potensi pendapatan sebesar Rp 1,1 miliar, dengan rincian pendapatan tahun lalu sektor kebersihan sampah pasar Rp 900 juta dan sekitar Rp 200 juta dari tera ulang, metrologi legal ,” jelas Herry, Kamis (9/1).
Meski demikian, Herry optimistis capaian retribusi pasar tetap dapat meningkat. Salah satu penyebabnya adalah pembayaran tunggakan oleh pedagang yang sebelumnya sempat terakumulasi. “Tunggakan retribusi dari pedagang cukup besar, mencapai lebih dari Rp 1 miliar. Tahun ini, kami gencarkan upaya penagihan sehingga sebagian besar sudah membayar,” tambahnya.
Selain itu, kenaikan tarif retribusi pasar juga menjadi faktor pendorong peningkatan pendapatan. Tarif baru ini diberlakukan setelah bertahun-tahun tidak ada penyesuaian, dengan kenaikan berkisar antara Rp 50 hingga Rp 150 per kios atau los, tergantung pada kelasnya.
“Penyesuaian tarif ini dilakukan agar lebih sesuai dengan kondisi saat ini,” tutup Herry.
Sumber : Humas Pemkab