Transparansi Teruji, Bupati Rembang dalam Uji Publik Keterbukaan Informasi

Rembang-Infomuria.com-Bupati Rembang H. Abdul Hafidz mengikuti uji publik keterbukaan informasi yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan yang berlangsung di Universitas Semarang (USM), Rabu (6/12/2023) tersebut merupakan tahap terakhir dalam rangkaian penilaian keterbukaan informasi publik tingkat Provinsi Jawa Tengah.

Bupati Hafidz didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Rembang, Ec. Gantiarto memaparkan upaya Pemkab Rembang dalam melakukan keterbukaan informasi di depan para panelis.

Ada tiga panelis yakni Komisioner Komisi Informasi Jawa Tengah Setiadi, M.H., dan akademisi UMS Dr. Kukuh Sudarmanto dan Dr. Agus Saiful Ubab.

Bupati Rembang menyampaikan Pemkab Rembang terus meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja pemerintahan dan kualitas  pelayanan informasi publik.

Bupati juga memaparkan berbagai platform yang memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan informasi dan aduan. Mulai dari situs web pengadaan barang dan jasa, data terbuka hingga nomor aduan Whatsapp 08112771945 yang dapat mempermudah masyarakat dalam menyampaikan keluhan.

“Aduan masyarakat terus naik, artinya masyarakat kita sudah melek informasi. Sehingga hal- hal yang perlu dikomplain ya dikomplain.”, ungkap Bupati

Sejumlah inovasi dan digitalisasi dalam keterbukaan informasi publik juga disampaikan bupati. Seperti integrasi kanal pengaduan masyarakat.

Terkait digitalisasi data yang berguna untuk dasar pengambilan kebijakan melalui Open Data kabupaten Rembang contohnya data anak tidak sekolah. Data itu digunakan untuk pengambilan kebijakan pengentasan anak tidak sekolah melalui program Gaspoll 12.

Dalam kesempatan itu Bupati juga menjawab pertanyaan dari Agus Saiful Ubab tentang digitalisasi birokrasi dan smart city akan menjangkau ke tingkat desa.

“Kita sudah studi tiru di Bantul dan Sumedang yang smart city nya bagus. Tentu keinginan kita ( smart city , digitalisasi birokrasi-) sampai ke sana desa-desa, desa- desa kan sudah ada webnya kita integrasikan dengan milik kabupaten maka semua masyarakat bisa  melihat semua, ” ujarnya.

Hampir semua kantor desa sudah berlangganan internet yang didanai dari APBDes, sehingga pelayanan dan pelaporan yang berbasis online relatif tidak ada hambatan di desa.

Bupati juga menyebut aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) sudah digunakan oleh seluruh desa dengan server terpusat di Data Center Pemkab. 2024 rencana akan dikembangkan dengan prosedur non tunai melalui billing center yang bekerjasama Bank Jateng.

Pemkab juga menyediakan informasi ramah disabilitas dengan menerapkan fitur aksesibilitas difabel di situs web.

Sumber : Humas Pemkab