Rembang-Infomuria.com-Untuk memastikan penyembelihan hewan memenuhi syariat Islam dan protokol kesehatan, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Rembang menggelar pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha) pada Senin (18/11). Kegiatan ini diikuti oleh 45 peserta dan berlangsung di aula kantor Baznas Kabupaten Rembang.
Ketua Baznas Kabupaten Rembang, Mohammad Ali Anshory, mengungkapkan bahwa berdasarkan pantauan pihaknya, sebagian besar pedagang daging dan ayam potong di Kabupaten Rembang belum pernah mendapatkan pelatihan terkait penyembelihan halal. Oleh karena itu, Baznas berinisiatif mengadakan pelatihan ini untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan para pelaku usaha.
“Dengan pelatihan ini, kami berharap peserta dapat melaksanakan penyembelihan hewan sesuai syariat Islam. Hal ini juga menjamin bahwa daging atau ayam potong yang dijual adalah produk halal,” jelasnya.
Para peserta pelatihan berasal dari rumah potong hewan (RPH) dan rumah potong unggas (RPU). Menurut Anshory, penting untuk memastikan kehalalan produk sejak hulu agar produk turunannya, seperti yang dijual di hotel, restoran, dan usaha mikro kecil menengah (UMKM), juga halal.
“Sehingga dari hulunya halal, produk turunannya insyaallah juga halal. Dari rumah potong hewan dan rumah potong unggas nanti akan masuk di hotel, rumah makan, hingga pelaku UMKM,” katanya.
Pelatihan ini menghadirkan narasumber dari Walisongo Halal Center (WHC) UIN Walisongo Semarang. Para peserta yang telah mengikuti pelatihan akan mendapatkan sertifikat dari WHC.
Ansory menambahkan, pihaknya berharap pelatihan ini dapat menjangkau seluruh juru sembelih di Kabupaten Rembang agar semua produk daging dan ayam potong di pasar terjamin kehalalannya.
“Jika sumber dana dari zakat, infak, dan sedekah se-Kabupaten Rembang bisa mencapai target, insyaallah urusan ini (pelatihan Juleha) selesai tahun depan,” pungkasnya.
Sumbwe : Humas Pemkab