Rembang Perkuat Strategi Penanganan Stunting, Fokuskan pada 17 Desa Lokus

Rembang-Infomuria.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang menetapkan 17 desa sebagai lokasi prioritas (lokus) penanganan stunting pada tahun 2026. Penetapan ini bertujuan untuk memperkuat intervensi di desa-desa prioritas guna menurunkan angka stunting secara lebih efektif.

Keputusan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi lintas sektor yang digelar secara luring di ruang rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Rembang dan diikuti secara daring oleh unsur Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) kecamatan, perwakilan Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PL KB), Kantor Kementerian Agama, serta Koordinator Statistik se-Kabupaten Rembang.

Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (Kabid PPM) Bappeda Rembang, Sigit Purwanto, menjelaskan bahwa pemilihan desa lokus dilakukan oleh TPPS Kecamatan berdasarkan lima referensi desa yang diajukan oleh TPPS Kabupaten.

“Penentuan lokus dilakukan dengan mempertimbangkan jumlah keluarga berisiko stunting, jumlah kasus stunting, serta prevalensi stunting. Selain indikator utama, pertimbangan lain dalam penetapan lokus meliputi ketersediaan air minum, sanitasi, serta pelayanan kesehatan esensial,” jelasnya.

Adapun 17 desa yang ditetapkan sebagai lokus penanganan stunting 2026 adalah:

Kecamatan Sumber: Desa Ronggomulyo

Kecamatan Bulu: Desa Karangasem

Kecamatan Gunem: Desa Sambongpayak

Kecamatan Sale: Desa Ukir

Kecamatan Sarang: Desa Temperak dan Kalipang

Kecamatan Sedan: Desa Kedungringin

Kecamatan Pamotan: Desa Megal

Kecamatan Sulang: Desa Jatimudo

Kecamatan Kaliori: Desa Sendangagung

Kecamatan Kragan: Desa Sudan dan Sendangmulyo

Kecamatan Rembang: Desa Waru dan Tireman

Kecamatan Sluke: Desa Sendangmulyo

Kecamatan Pancur: Desa Tuyuhan

Kecamatan Lasem: Desa Dorokandang

Sekretaris Daerah (Sekda) Rembang, Fahrudin, menekankan pentingnya analisis mendalam terhadap penyebab stunting sebelum dilakukan intervensi. Ia juga menegaskan bahwa setiap tahapan penanganan harus memiliki target yang jelas dan terukur.

“Kalau penyebabnya karena kesehatan, targetnya harus pemulihan atau sembuh. Kalau karena gizi, harus ada tolak ukur perubahannya dalam satu tahun. Itu nanti bisa jadi pedoman bagi desa lain,” terang Sekda. 

Sumber : Humas Pemkab