Rembang Percepat Pengangkatan CPNS dan PPPK, Lebih Dini dari Jadwal Nasional

Rembang-Infomuria.com-Pemerintah Kabupaten Rembang menjadwalkan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lebih cepat dari batas waktu yang ditetapkan secara nasional. Pengangkatan CPNS direncanakan pada awal Mei, sedangkan PPPK Tahap I dijadwalkan pada September.

Presiden Prabowo telah menginstruksikan agar pengangkatan CPNS dilaksanakan paling lambat Juni, sedangkan pengangkatan PPPK Tahap I maksimal dilakukan pada Oktober. Di Rembang, kedua tahapan pengangkatan ini akan dilakukan sebulan lebih awal dari batas yang ditetapkan.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rembang, Miftachul Ichwan Anggoro Kasih, menyampaikan bahwa pengangkatan CPNS dijadwalkan berlangsung pada awal Mei.

BKD Rembang telah mengajukan pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) beberapa waktu lalu. Ia memperkirakan proses pengusulan akan selesai pada pertengahan April.

“Insya Allah di pertengahan bulan ini sudah selesai. Karena kita kan cuma mengusulkan 54 orang. Jadi itu cepat,” kata Ichwan.

Selain itu, Surat Pernyataan Rencana Penempatan (SPRP) telah ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Rembang dan dikirim ke BKN. BKD Rembang kini tinggal menunggu Persetujuan Teknis (Pertek) dari BKN.

“Insya Allah kalau sesuai jadwal, per 1 Mei 54 CPNS sudah bisa diangkat,” imbuhnya.

Sementara itu, untuk pengangkatan PPPK Tahap I, BKD Rembang masih mengacu pada hasil rapat panitia seleksi (Pansel) bersama Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA).

Pengangkatan PPPK Tahap I direncanakan berlangsung pada bulan September. Adapun pengusulan Nomor Induk PPPK (NIPPPK) dijadwalkan dilakukan satu bulan sebelum pengangkatan.

“Untuk PPPK Tahap I yang lulus kan 1.217, ada yang meninggal satu orang di Dinas Perikanan dan Kelautan. Jadi yang diangkat untuk PPPK Tahap I rencananya 1.216 orang,” tutup Ichwan. 

Sumber : Humas Pemkab