Rembang Gencarkan Pencegahan Stunting, Intervensi Serentak untuk Bumil dan Balita

Rembang-Infomuria.com-Intervensi serentak untuk pencegahan stunting di Kabupaten Rembang telah dimulai sejak awal Juni. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang menargetkan intervensi 100% untuk calon pengantin (catin), ibu hamil (bumil), dan balita hingga akhir bulan ini.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang, dr. Ali Syofii, menekankan pentingnya mencapai target 100% intervensi untuk menyatakan program ini sukses. Program yang berlangsung hanya sebulan ini memiliki beberapa indikator kunci:

  1. 100% bumil dan balita datang ke posyandu.
  2. 100% bumil diukur lingkar lengan atas (LILA).
  3. 100% balita ditimbang dan diukur tinggi atau panjang badannya dengan alat antropometri terstandar.
  4. 100% bumil dan balita terdeteksi masalah gizi.
  5. 100% bumil dan balita bermasalah gizi dirujuk ke puskesmas.
  6. 100% bumil dan balita bermasalah gizi diverifikasi status gizinya di puskesmas dan mendapatkan intervensi segera.
  7. 100% bumil dan balita mendapat edukasi pencegahan stunting di posyandu atau puskesmas.
  8. 100% catin mendapatkan bimbingan perkawinan di KUA dan lembaga agama lainnya.
  9. 100% catin mendapatkan pemeriksaan kesehatan berupa pengukuran LILA di posyandu oleh Tim Pendamping Keluarga (TPK).
  10. 100% bumil, balita, dan catin mendapatkan pendampingan oleh TPK.
  11. Catin terdata di Elsimil (Elektronik Siap Nikah dan Hamil).

“Apa yang dilakukan untuk indikator sukses tersebut, 100% balita dan ibu hamil harus datang ke posyandu. Tidak boleh tersisa satu pun sasaran yang tidak ke posyandu. Mungkin nanti salah satu caranya kalau tidak datang ya didatangi agar bisa 100%,” ujarnya.

Sebanyak 3.760 bumil dan 40.569 balita menjadi target intervensi. Kecamatan Sedan memiliki jumlah terbanyak dengan 3.612 balita dan 339 bumil.

Untuk catin, jumlah pastinya masih dikoordinasikan dengan lembaga terkait karena masing-masing agama memiliki lembaga yang berbeda terkait pernikahan.

Masyarakat yang akan melangsungkan pernikahan wajib datang ke posyandu di desa masing-masing untuk menyukseskan intervensi ini.

“100% calon pengantin harus datang ke posyandu, kemudian diberikan edukasi, diukur LILAnya, kalau diketahui beresiko ya harus dibawa ke puskesmas untuk dilakukan edukasi dan intervensi. Jadi tidak hanya tindakan di posyandu saja tapi juga ada di puskesmas,” tandasnya.

Program intervensi ini dilaksanakan serentak di seluruh kabupaten/kota di Indonesia. Program ini melibatkan berbagai pemangku kebijakan yang tergabung dalam Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS).

Sumber : Humas Pemkab