Rembang-Infomuria.com-Slamet Priyono (35) warga Kabupaten Rembang tega menusuk seorang pria penghuni kos inisial M (30). Slamet menuduh M telah berselingkuh dengan istrinya alias pebinor.
Peristiwa penusukan tersebut terjadi pada Kamis (21/09). Akibat penganiayaan itu saat ini korban dalam kondisi kritis di rumah sakit.
Kapolres Rembang AKBP Suryadi, S.I.K.,M.H. mengungkapkan, saat ini pelaku penusukan tersebut sudah ditangkap dan diamankan untuk dilakukan penyidikan.
” Perkara ini dilakukan oleh saudara SP yang sekarang sudah kita proses penyidikan, kita lakukan penahanan,” kata Suryadi di kantornya, Jum’at (22/9/2023).
Suryadi menjelaskan peristiwa itu berawal dari masalah keluarga pelaku dengan istrinya. Pelaku menuding istrinya berselingkuh dengan korban.
Karena gelap mata, pelaku lantas mendatangi tempat tinggal korban di sebuah rumah kos. Pelaku langsung menusuk korban dengan pisau cutter dan menyayat beberapa tubuh lainnya.
“Korban mengalami koma di rumah sakit sampai sekarang. Korban mengalami empat luka tusukan,” kata Suryadi.
Sementara itu, Slamet saat dipertemukan dengan wartawan mengakui bahwa dia sebenarnya belum pernah melihat bukti perselingkuhan itu. Namun dia menyebut bahwa telah mencari informasi mengenai perselingkuhan itu.
“Saya mendengar informasi dari teman kalau si korban ini ngekos di daerah Sumberjo dan saya mencari tau tetangga-tetangga sebelah yang ngekos. Bilangnya, apakah pernah melihat istri saya dengan motor Scoopy, warna merah putih dan helm ungu? Dan bilangnya itu sering mas, sering mas. Saya mengintainya di situ tapi ndak pernah melihat, ternyata istri saya sudah kabur terlebih dahulu di Jogja,” terang Slamet.
Atas perbuatannya itu, saat ini Slamet diancam dengan pasal KUHP tentang penganiayaan. Pelaku terancam hukuman kurungan penjara selama-lamanya 5 tahun.
Sumber : Humas Polres